SMK Negeri 1 Tirtajaya, Karawang, sukses kantongi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 sebesar Rp1.660.500.000. Sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Pisangsambo ini menerima dana tersebut dalam dua tahap, yakni pada Maret dan Juli lalu. Dengan jumlah siswa sekitar 1.025 orang, dana BOS ini diharapkan dapat mendukung kegiatan belajar-mengajar dan pengembangan sekolah.
Laporan Kepala SMK Negeri 1 Tirtajaya, terkait pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.000.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.905.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 271.981.250, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 48.865.500, – langganan daya dan jasa Rp 150.789.500, – pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 86.800.000, – penyediaan alat muiti media pembelajaran Rp 99.813.750, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 34.520.000, – penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMA LB Rp 83.575.000, – Totai Dana terserap Rp 830.250.000
Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 1 Tirtajaya, terkait pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 106.634.697, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 71.798.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 282.347.000, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 44.116.750, – langganan daya dan jasa Rp 103.433.803, – pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 55.606.000, – penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 144.563.750, – penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertamaRp 21.750.000, – Total Dana terserap Rp 830.250.000
Tahun 2024 SMK Negeri 1 Tirtajaya memiliki jumlah Siswa/l sekitar 974 lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp /88.940.000 tahap 2 Rp /88.940.000, laporan Kepsek ke Kementrian terkait terhadap epnggunaan dana BOS tahap 1 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.737.500pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 12.637.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 2.251.000 pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 296.228.500, langganan daya dan jasa Rp 136.489.800 pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 66.064.200 penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 145.000.000 pembayaran honorRp 93.782.000, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 19.750.000, Total DanaRp 788.940.000, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 thn 2024 yang mana Kepsek belum melapor kannya ke Kementrian terkait.
Editor : Yerrydewa
#korupsi #karawang #danabos #fyp






