Skandal Kontainer Unsika: Dugaan Mark-up Harga dan Korupsi Mengguncang Kampus

Suara Kita News.com – Polemik seputar pengadaan 40 kabin kontainer di Unsika terus bergulir. Alokasi anggaran yang mencapai Rp6,4 miliar untuk proyek ini telah memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Terdapat kekhawatiran mengenai potensi penyimpangan dalam proses pengadaan serta ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan manfaat yang diperoleh. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik

Sebagai lembaga yang memiliki mandat melakukan pengawasan sosial, Ghazali Center telah menyoroti secara serius polemik pengadaan kontainer di Unsika. Hasil kajian yang dilakukan lembaga ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut

Di langsir dari Delik.co.id, Ghazali Center telah mengungkap fakta mengejutkan terkait pengadaan kontainer di Unsika. Harga satuan kontainer yang mencapai Rp159 juta, jauh di atas harga pasaran, mengindikasikan adanya dugaan mark-up harga yang merugikan negara. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Kami melihat indikasi kuat adanya permainan dalam proses pengadaan kontainer yang melibatkan pihak pemasok. Dugaan ini akan kami dalami lebih lanjut untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut,” ujarnya.

Lili menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi kami, harga pasaran untuk kontainer yang telah dimodifikasi sebagai ruang kelas umumnya berkisar antara Rp50 juta hingga Rp110 juta per unit, tergantung pada tingkat modifikasi yang dilakukan. Harga pengadaan kontainer di Unsika yang mencapai Rp159 juta per unit jelas tidak wajar dan patut dicurigai adanya unsur mark-up

“Lili menegaskan bahwa harga pembelian kontainer oleh Unsika sebesar Rp159 juta per unit sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasaran, sehingga patut dicurigai adanya penyimpangan.

Lili menegaskan bahwa meskipun proses pengadaan kontainer dilakukan melalui e-katalog, hal tersebut tidak serta-merta menjamin terhindarnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Lili menegaskan bahwa meskipun menggunakan sistem e-katalog, potensi terjadinya korupsi tetap terbuka. Ia menjelaskan bahwa e-katalog hanyalah sebuah alat bantu dalam proses pengadaan, dan praktik korupsi dapat terjadi pada tahap perjanjian dan kontrak.

Lili mempertanyakan status puluhan kontainer tersebut. Jika memang merupakan bagian dari sarana dan prasarana kampus Unsika, maka seharusnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari dana Badan Layanan Umum (BLU). Pengalokasian dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya ini merupakan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara

Melihat adanya sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya tindak pidana, kami berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.

Editor : Red

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri