Suara Kita News.- Com -Pendistribusian logistik resmi dimulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk Pilkada Jabar dan Pilkada Karawang 2024 pada Senin pagi 18 November 2024.
tahap pertama KPU Karawang mendistribusikan bilik suara yang didistribusikan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah setempat.
Mari Fitriana Ketua KPU mengatakan,”Hari ini kami kirimkan bilik suara ke seluruh PPK di Kabupaten Karawang. Kami pastikan semua PPK akan menerima logistik ini tepat waktu. Panitia di tingkat kecamatan juga diminta untuk mengecek ulang kebutuhan logistik sesuai data yang diterima.
Di jelaskan bahwa distribusi logistik Pilkada akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
19-20 November 2024: Pengiriman kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
21-22 November 2024: Pengiriman kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
23 November 2024: Pengiriman logistik Pilkada lainnya, termasuk perlengkapan di luar kotak suara.
Mari menegaskan, KPU memastikan seluruh proses distribusi dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kekurangan logistik di lapangan
PPK diminta untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap logistik yang diterima guna menghindari kendala teknis selama pemungutan suara.
“Ketelitian PPK sangat penting untuk memastikan semua kebutuhan logistik terpenuhi dan sesuai jumlah,” Pungkas Mari.(red)






