Suara Kita News.com -Disnakertrans Karawang Ajak Perusahaan dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial yang Lebih Baik Melalui Sosialisasi PKB
Kegiatan yang digelar di Kabupaten Karawang ini menghadirkan Bapak Anang Hudalloh dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pembicara. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 60 perusahaan setempat.
Narasumber menjelaskan dasar hukum kegiatan Sejalan dengan perubahan regulasi ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Cipta Kerja, kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang PKB-nya telah habis masa berlakunya agar segera melakukan perundingan bipartit guna mencapai kesepakatan mengenai PKB baru yang memuat hak dan kewajiban yang jelas bagi kedua belah pihak. (Red)






