Suara Kita News.com – Suasana Pilkada Karawang semakin memanas. Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara, tengah menjadi sorotan setelah diduga menyebarkan hoaks hasil survei.
Informasi yang dihimpun, salah satu anggota tim pemenangan pasangan Acep-Gina menyebarkan potongan gambar hasil survei melalui grup WhatsApp. Dalam gambar tersebut, pasangan Acep-Gina unggul telak dengan perolehan suara 56,9%, sementara pasangan nomor urut 02, Aep Syaepuloh-Maslani, hanya meraih 34,3%. Sisanya, 10,8% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Namun, kejanggalan ditemukan dalam data survei tersebut. Jika dijumlahkan, total persentase responden justru melebihi 100%. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan dan kredibilitas data survei yang disebarluaskan oleh tim pemenangan Acep-Gina.
Lembaga survei Poltracking yang namanya dicatut dalam survei palsu tersebut telah membantah keras hasil survei tersebut. Pihak Poltracking menegaskan bahwa pihaknya belum pernah melakukan survei terkait Pilkada Karawang dengan hasil seperti yang beredar.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi manipulasi informasi dalam proses Pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang diminta untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran hoaks.”
Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda AR, membantah keras hasil survei yang beredar tersebut. Melalui keterangan resminya, Hanta menegaskan bahwa Poltracking tidak pernah melakukan survei di Kabupaten Karawang pada periode 1-7 September dan tidak pernah merilis hasil survei dengan data seperti yang beredar.
“Tidak benar. Survei tersebut hoaks. Kami tidak pernah melakukan bahkan rilis survei Kabupaten Karawang untuk periode 1-7 September,” tegas Hanta.
Bantahan dari Poltracking semakin memperkuat dugaan bahwa hasil survei yang beredar sebelumnya merupakan informasi palsu yang sengaja disebarluaskan untuk mempengaruhi opini publik.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh peserta Pilkada Karawang. Penyebaran informasi palsu seperti ini tidak hanya dapat merusak reputasi pasangan calon, tetapi juga dapat mengganggu jalannya proses demokrasi. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh hoaks.(Red)






