Pedagang Karawang Sambut Baik Rencana Bupati Bangun Pasar Tanpa BOT

Karawang, Suara Kita News Com. – Para pedagang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyambut baik rencana Bupati Karawang Aep Syaepuloh tidak mengandalkan pihak ketiga menggunakan skema pembangunan Build Operate Transfer (BOT) dalam merevitalisasi pasar tradisional.


“Kami menyambut baik rencana bupati itu tidak menggunakan pihak ketiga, karena pembangunan (revitalisasi) pasar menggunakan sistem BOT sangat menyengsarakan pedagang,” kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang (IPPK), Asep Kurniawan, di Karawang, Selasa.


Ia menyampaikan bahwa sejumlah pasar tradisional di Karawang yang sebelumnya direvitalisasi menggunakan sistem BOT menimbulkan persoalan bagi para pedagang.

Skema pembangunan pasar tradisional melalui BOT yang selama ini diberlakukan sangat memberatkan para pedagang.


“Ini bukan hanya soal biaya iuran dan sewa kios yang tinggi, tetapi perlakuan pengelola juga terkadang sangat keras kepada para pedagang,” katanya.


Kondisi itu telah dialami para pedagang Pasar Johar, Pasar Cikampek dan lain-lain.


Asep menyampaikan Ikatan Pedagang Pasar Karawang menyambut baik rencana Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ingin membangun atau merevitalisasi pasar tradisional dengan menggunakan APBD.


“Kabar itu sangat menggembirakan bagi para pedagang sehingga pedagang tidak dibayang-bayangi ketakutan kepada pihak ketiga, sebagaimana yang dialami pedagang yang pasarnya direvitalisasi melalui skema BOT,” katanya.


Skema pembangunan BOT diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.


BOT adalah salah satu bentuk perjanjian kerja sama antara investor atau pihak ketiga dengan pemerintah daerah.


Dalam pembangunan pasar melalui skema kerja sama ini, maka pihak investor menyediakan anggaran untuk membiayai pembangunan dan pendirian fasilitas baru. Sedangkan pemerintah daerah dalam skema kerja sama itu hanya sebagai pemilik lahan.


Jadi pembangunan pasar melalui BOT ini merupakan salah satu bentuk perjanjian kerja sama antara investor dan pemilik tanah untuk mendirikan fasilitas baru atau merevitalisasi fasilitas-fasilitas yang ada.


Dengan kerja itu, maka pasar tradisional yang selesai dibangun melalui skema BOT sepenuhnya dikelola oleh pihak swasta selama puluhan tahun. Baru setelah hak pengelolaannya berakhir, dikembalikan ke pemerintah daerah.(Dun)

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri