Suara Kita News.com, BEKASI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan program “Layanan Samsat Akhir Bulan” dengan memberikan fleksibilitas ekstra bagi masyarakat yang ingin mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Khusus pada tanggal 28, 29, dan 30 September 2026, jam operasional di sejumlah titik layanan resmi diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mempermudah para pemilik kendaraan yang kerap terkendala waktu kerja saat ingin membayar pajak bulanan. Dengan perpanjangan operasional ini, warga kini memiliki opsi waktu yang lebih leluasa tanpa harus terburu-buru di pagi atau siang hari.
Lokasi dan Jam Operasional
Perpanjangan jam layanan berlaku dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di tiga outlet resmi Samsat Kabupaten Bekasi:
- Samsat Outlet Tambun
- Samsat Outlet Cibarusah
- Samsat Outlet Babelan
Cakupan Layanan & Persyaratan Berkas
Layanan khusus akhir bulan ini diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan (pajak 1 tahunan). Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas ini, pastikan untuk membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- KTP Asli beserta fotokopi
- STNK Asli beserta fotokopi
Bagi warga Kabupaten Bekasi yang hendak menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraannya sebelum berganti bulan, momen ini bisa dimanfaatkan secara maksimal di titik layanan terdekat.
penulis : yerrydewa






