Suara Kita News. Com, JAKARTA — Sebuah foto hitam putih arsip lama menampilkan seorang pria berpeci hitam berjalan tegap di antara kawalan ketat. Kemeja batik yang ia kenakan kontras dengan seragam polisi militer beremblem “P★M” di kedua sisinya. Wajahnya datar, namun matanya memendam kisah kelam dari era paling bergolak di Indonesia.
Pria itu adalah Mayor Udara Soejono, mantan Komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP) Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Foto tersebut diabadikan pada 1966 tatkala ia digiring memasuki ruang sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Sedikit yang menyadari bahwa di balik sosok tertuduh itu, tersimpan rekam jejak historis yang penuh paradoks.
Tiga tahun sebelum petaka Gerakan 30 September (G30S) meletus, nama Mayor Soejono tercatat dengan tinta terang di mata negara. Pada 5 September 1962, ia dipercaya sebagai komandan regu tembak yang mengeksekusi mati Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, pemimpin tertinggi gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Eksekusi senyap itu dilaksanakan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu.
Sebagai perwira AURI yang dikenal loyal kepada Presiden Soekarno, Soejono adalah algojo negara. Namun, roda sejarah berputar kejam. Tiga tahun berselang, takdir justru menyeretnya ke ujung laras senjata yang sama.
Menjelang penghujung 1965, posisi strategis Mayor Soejono sebagai Komandan PPP Halim Perdanakusuma menempatkannya di pusaran konstelasi politik tingkat tinggi. Atas instruksi yang berjalan dalam senyap, ia memimpin pelatihan militer bagi ribuan kader organisasi sayap kiri—seperti Pemuda Rakyat dan Gerwani—di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Secara administratif, program yang dimulai sejak Juli 1965 itu dibungkus sebagai wadah sukarelawan untuk Dwikora. Namun, investigasi pasca-peristiwa membuktikan bahwa pelatihan tersebut disiapkan menjadi fondasi bagi pembentukan “Angkatan Kelima”.
Ketika Letkol Untung Samsoeri mengomandoi operasi penculikan para jenderal Angkatan Darat pada malam 30 September 1965, Soejono tidak berdiri di pinggiran gelanggang. Ia adalah motor penggerak Satgas Pringgodani, satuan tugas yang bertugas mengamankan perimeter Lubang Buaya sebagai lokasi penyanderaan.
Tak hanya itu, ia turut mengubah Gedung Penas di Jalan Jakarta By Pass (kini Jalan Jenderal Ahmad Yani) menjadi Central Komando (Cenko) I untuk memantau pergerakan operasi. Dari pos sinilah ia menerima laporan ketika situasi di lapangan mulai melenceng dari skenario awal—termasuk saat para prajurit membawa para sandera dan jenazah ke Lubang Buaya.
Ketika gelombang kekuasaan berbalik di bawah kendali Mayor Jenderal Soeharto, rezim Orde Baru membersihkan institusi AURI dari unsur-unsur yang dianggap terlibat. Mayor Soejono ditangkap dan diajukan ke Mahmilub pada 1966.
Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati atas keterlibatannya sebagai arsitek lapangan di Lubang Buaya. Setelah sempat mendekam di Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo, Jakarta, eksekusi mati akhirnya benar-benar dilaksanakan oleh regu tembak militer sekitar 1967 di kawasan Cimahi, Jawa Barat.
Kisah Mayor Udara Soejono menjadi salah satu tragedi kemanusiaan paling ironis dalam arsip militer Indonesia: seorang perwira yang pernah menumpas musuh negara dengan timah panas, pada akhirnya harus menemui ajal di hadapan regu tembak negara yang sama.
“Foto tua itu kini bukan sekadar lembaran arsip visual, melainkan monumen bisu tentang bagaimana seorang prajurit berdiri di dua kutub sejarah yang ekstrem—dan terbakar oleh api yang ia nyalakannya sendiri.”






