Suara Kita News.com, KARAWANG — Langkah strategis pembentukan arah pembangunan Kabupaten Karawang resmi dimulai. Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang guna menandatangani persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menyepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penetapan arah anggaran ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah dana publik kembali ke tangan masyarakat melalui program yang tepat sasaran dan berdampak langsung.
Dalam keterangannya, Bupati Aep menegaskan bahwa APBD 2027 dirancang bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan riil warga Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan enam sektor prioritas yang menjadi fokus penggunaan anggaran:
- Peningkatan Kualitas SDM: Penguatan akses dan mutu pendidikan serta pelatihan keterampilan.
- Infrastruktur & Pelayanan Dasar: Perbaikan jalan, jembatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
- Penguatan Ekonomi & Lapangan Kerja: Stimulus sektor industri, UMKM, dan perluasan kesempatan kerja lokal.
- Ketahanan Pangan: Perlindungan sektor pertanian dan kelancaran rantai pasok pangan daerah.
- Kelestarian Lingkungan: Pengelolaan sampah, tata ruang berkelanjutan, dan penanganan banjir.
- Pelayanan Publik: Digitalisasi dan peningkatan mutu layanan birokrasi agar lebih cepat serta transparan.
Bupati Aep menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi erat antara jajaran eksekutif Pemkab Karawang dan DPRD Kabupaten Karawang dalam menuntaskan pembahasan instrumen penganggaran ini.
“Mari kita kawal bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karawang Maju, masyarakat sejahtera,” tegas Aep.
Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027 dan revisi Propemperda 2026 ini, Pemkab Karawang siap melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 demi mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok daerah.






