Suara Kita News. Com – Warga Cikampek dan sekitarnya kini tak perlu lagi jauh-reauh mendatak kantor dinas untuk mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang resmi menancapkan taring pelayanan publiknya lebih dekat dengan masyarakat melalui pembukaan Gerai KTP-el di Mall Cikampek.
Peresmian strategis ini dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Kehadiran gerai anyar yang berlokasi di lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek ini merupakan wujud nyata dari program Seratus Hari Bupati (Sehati) yang mengedepankan efisiensi serta kecepatan birokrasi.
Waktu Operasional dan Kuota Layanan
- Hari Operasional: Senin sampai dengan Jumat
- Jam Buka: 09.00 – 17.00 WIB
- Kapasitas Awal: 30 pemohon per hari
- Target Ekspansi: Digeber hingga 100 pemohon per hari seiring meningkatnya animo masyarakat
Langkah jemput bola ini diproyeksikan menjadi solusi ampuh memangkas jarak sekaligus mengurai antrean panjang di kantor pusat. Bagi masyarakat Cikampek yang ingin memperbarui KTP, Kartu Keluarga, atau administrasi penting lainnya, cukup manfaatkan waktu kunjungan di pusat perbelanjaan ini sambil menikmati kemudahan akses pelayanan yang kian humanis dan responsif






