Suara Kita News.com – CIKARANG BARAT — Laju truk-truk raksasa bertonase jumbo di Tol Jakarta-Cikampek tak lagi bisa melenggang bebas. Langkah tegas diambil Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi yang menggandeng PT Jasa Marga, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, hingga Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri dalam operasi menggelitik sekaligus mengedukasi di KM 29, Cikarang Barat.
Fokus utama mereka satu: menyapu bersih praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap jadi “biang kerok” kerusakan jalan hingga kecelakaan maut di jalur bebas hambatan.
Bukan sekadar razia biasa, operasi ini mengusung pendekatan ganda—penindakan terukur yang dibalut dengan edukasi persuasif. Petugas menyisir kendaraan angkutan barang yang tampak mencurigakan secara kasat mata, mengukur ulang dimensi karoseri, hingga menimbang tonase muatan. Pengemudi yang terjaring tak hanya diperiksa dokumensinya, tetapi juga diberi pemahaman langsung di tempat tentang bahaya nyata mendesain truk secara ekstrem demi mengejar profit semata.
Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha. Kehadiran personel PJR memastikan alur pemeriksaan berjalan presisi tanpa memicu kemacetan berantai di salah satu urat nadi transportasi terpadat di Indonesia tersebut.
Langkah ini mempertegas bahwa urusan muatan berlebih bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman keselamatan publik.
“Kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha logistik dan armada angkutan untuk segera membenahi operasional mereka dan tak lagi menoleransi praktik ODOL.
Lewat kolaborasi lintas instansi ini, sinyal kuat telah dikirimkan ke industri angkutan barang: jalan tol bukan lagi arena “kucing-kucingan” bagi armada penyedia jasa angkutan yang nekat melanggar aturan.
Penulis : Hend






