Suara Kita News. Com – PEKANBARU — Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat gabungan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru membekuk seorang kurir berinisial AS yang kedapatan membawa dua kilogram sabu, Senin (20/7).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat memindai barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di area pemeriksaan bandara sekitar pukul 13.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa koper milik tersangka menunjukkan anomali mencurigakan pada layar monitor pemindai. Berbekal temuan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.
”Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (25/7).
Petugas kemudian mendatangi tersangka dan membawanya untuk dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan secara mendetail. Hasilnya, ditemukan sebanyak 14 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Bireuen, Provinsi Aceh. Rencananya, dua kilogram sabu tersebut hendak dikirim dan diedarkan ke Jakarta.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- 14 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 2 kilogram.
- 1 unit koper berwarna biru milik tersangka.
- 2 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi operasional.
Kombes Putu menegaskan bahwa penangkapan ini tidak berhenti pada kurir lapangan saja. Saat ini, pihaknya tengah fokus melakukan pengembangan guna membongkar sindikat dan jaringan peredaran gelap narkotika yang berada di atas tersangka.
”Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.
Saat ini, tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando (Mako) Polda Riau guna menjalani proses hukum lanjutan dan pemeriksaan intensif.
Polda Riau turut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, salah satunya dengan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi mencurigakan di lingkungan sekitar.






