Suara Kita News. Com – DELI SERDANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Langkah tegas kepolisian dalam membongkar sindikat narkotika jaringan internasional dinilai sebagai benteng utama dalam menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa masifnya peredaran narkoba saat ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Menurutnya, keterlibatan jaringan internasional dalam mendistribusikan barang haram tersebut merupakan “alarm keras” bagi seluruh elemen masyarakat.
”Ini bukan lagi persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Sindikat ini bekerja sistematis untuk merusak generasi muda. Kita harus bersatu padu memutus mata rantai ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Junaidi di Deli Serdang, Minggu (19/7/2026).
Sorotan tajam LPA Deli Serdang tertuju pada keberhasilan spektakuler Satresnarkoba Polresta Deli Serdang saat meringkus sindikat di Pintu Tol Lubuk Pakam. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti fantastis: 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape narkotika, dan 350 sachet Happy Water.
Secara ekonomi, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp57,2 miliar. Namun, bagi Junaidi, angka tersebut jauh lebih berharga jika dikonversi ke nyawa manusia. Operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 250.772 jiwa dari jerat narkoba.
Tidak hanya di jalan raya, kepolisian juga membuktikan tajinya di lingkungan pendidikan. Penangkapan seorang bandar sabu di kawasan sekolah di Kecamatan Pagar Merbau menjadi bukti bahwa ruang-ruang edukasi kini tak luput dari pengawasan ketat aparat.
Junaidi menyoroti tren memprihatinkan di mana para bandar kini semakin berani memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, bahkan berisiko merekrut mereka menjadi pengedar. Fenomena ini, menurutnya, adalah extraordinary crime yang tidak boleh mendapat celah sedikit pun.
”Melindungi anak dari narkoba adalah cara kita membela masa depan bangsa. Jika kita membiarkan ini, mimpi menuju Generasi Emas 2045 akan terkubur oleh narkoba,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa apresiasi yang diberikan merupakan bentuk dukungan moral atas kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi hak-hak anak.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah mundur dalam memerangi narkotika. Baginya, memberantas narkoba adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan tanpa rasa takut.
”Anak-anak adalah masa depan kita. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus berada di garda terdepan. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba di wilayah ini; kami akan bertindak tanpa kompromi,” tegas Kompol Fery.
Ke depan, Polresta Deli Serdang berjanji akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penegakan hukum yang tegas di lapangan sejalan dengan upaya preventif di tengah masyarakat, demi mewujudkan Deli Serdang yang bersih, aman, dan sehat dari narkoba. (Tim )






