Suara Kita News. Com – DELI SERDANG – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau berhasil meringkus seorang pria berinisial DS (26) atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Tersangka ditangkap di kawasan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) malam.
Penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas tersangka di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan (surveilans).
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berada di area sebuah sekolah. Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Dalam pelariannya, tersangka berusaha membuang barang bukti ke tanah untuk mengelabui petugas.
Namun, kesigapan petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut. Tersangka akhirnya diringkus tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan dan penyisiran di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya:
- Satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram.
- Dua butir pil ekstasi warna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram.
- Satu kotak rokok yang digunakan tersangka sebagai wadah penyimpanan barang haram tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka DS mengakui bahwa seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan narkoba dengan tindakan profesional.
”Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka,” ujar Kompol Fery.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan langkah penegakan hukum tegas demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (Tim)






