Suara Kita News. Com –SIAK – Tabir gelap kematian seorang perempuan muda berinisial S.S.W.S. (19) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, mulai tersingkap. Kepolisian Resor Siak melalui jajaran Polsek Kandis kini menetapkan seorang pria berinisial A.A. alias A sebagai terduga pelaku dalam kasus yang menggegerkan warga tersebut.
Pengungkapan identitas pria asal Gampong Ara, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh ini merupakan hasil kerja maraton penyidik Polsek Kandis yang dibantu oleh Tim Inafis Polda Riau.
Peristiwa nahas ini terungkap pada Rabu (1/7/2026) siang. Suasana hening di kediaman korban yang berlokasi di Jalan PT Gas, Dusun Kandis Godang, mendadak pecah oleh tangisan dua anak kecil. Keluarga yang curiga dengan suara tersebut kemudian melakukan pengecekan ke dalam rumah.
Betapa terkejutnya pihak keluarga saat menemukan S.S.W.S. sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Laporan segera dilayangkan ke Polsek Kandis, yang direspons cepat oleh petugas dengan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
”Sejak laporan kami terima, tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Kolaborasi dengan Tim Inafis Polda Riau menjadi kunci dalam mengidentifikasi terduga pelaku A.A. alias A,” ujar Kompol Herman Pelani, Selasa (7/7/2026).
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban. Kompol Herman menegaskan bahwa pihaknya bekerja dengan prinsip profesionalisme dan kehati-hatian agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Menanggapi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait peristiwa ini, kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan tidak termakan hoaks.
”Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan akuntabel. Kami mohon kepercayaan masyarakat kepada penyidik. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegas Kapolsek.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir. Pemeriksaan saksi-saksi lanjutan serta penyusunan berkas administrasi terus dilakukan secara intensif. Polres Siak berjanji akan terus mengabarkan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik sesuai koridor hukum yang berlaku.
penulis : Nara






