Suara Kita News. Com – KARAWANG – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang menimpa Hendro, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, memantik reaksi keras dari parlemen. Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar dari Dapil 6, Saepudin Permana, A.Md., atau yang akrab disapa H. Aep, mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut.
Saepudin menegaskan bahwa tindakan kekerasan, dengan dalih apa pun, merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi. Ia menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses laporan korban dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku jika bukti-bukti telah memenuhi unsur pidana.
”Saya mengecam keras tindakan dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan tersebut. Apa pun alasan di baliknya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum di negara ini,” ujar Saepudin saat dimintai keterangan, Sabtu (27/6/2026).
Saepudin menyoroti latar belakang peristiwa yang diduga bermula dari upaya korban dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait peluang kerja di wilayah Desa Tamelang. Menurutnya, jika persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan publik, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, bukan dengan tindakan represif.
”Menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kesempatan kerja adalah hak warga negara yang harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat, selesaikan melalui dialog. Jangan membalas aspirasi dengan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil 6 ini menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pertaruhan citra penegak hukum di mata masyarakat Karawang. Ia mendesak penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa memandang latar belakang pihak yang diduga terlibat.
”Saya meminta pihak kepolisian bergerak cepat. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan. Pengungkapan kasus ini menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan kepada warga,” tambahnya.
Sebagai penutup, Saepudin menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, sehingga iklim kondusif di wilayah Karawang tetap terjaga.
”Kita serahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib. Harapan saya, ke depan tidak ada lagi tindakan kekerasan serupa yang mencoreng tatanan hukum dan sosial di tengah masyarakat kita,” pungkasnya.
Kasus yang menimpa pengurus Karang Taruna Desa Tamelang ini kini menjadi perhatian publik luas. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis pemuda hingga praktisi hukum, terus mengawal jalannya penyidikan agar keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan.
penulis : Yerrydewa






