Suara Kita News. Com –LABUHANBATU – Dugaan tindak pidana pencurian ternak yang melibatkan aparat TNI di Sei Siarti, Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang viral di media sosial pada 25 Juni 2026, dibantah keras oleh Jefrey Agutono Ariska. Ia menegaskan bahwa narasi yang beredar adalah hoaks yang dimanipulasi untuk menyudutkan institusi negara dan menciptakan kegaduhan publik.
Sebagai langkah pembuktian, Jefrey resmi melaporkan akun-akun penyebar video tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/6/2026). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1030/VI/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum RFM & Associates, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., Jefrey menuntut agar penyebar hoaks tersebut diproses hukum dengan jeratan Pasal 263 KUHP (UU No. 1/2023) serta Pasal 441 subsider Pasal 433.
”Informasi ini disebarkan secara liar tanpa konfirmasi, melanggar etika jurnalisme UU Pers No. 40 Tahun 1999, dan merupakan fitnah keji terhadap nama baik institusi TNI,” ujar Jefrey dalam keterangan resminya.
Jefrey membeberkan kronologi sebenarnya yang diduga sengaja diputarbalikkan oleh pihak tertentu. Konflik bermula ketika ia mendapati populasi ternak lembunya menyusut drastis dari 32 ekor menjadi 16 ekor pada April 2026.
Berdasarkan kesaksian saksi bernama Sadra, seorang pria berinisial AH (Arisan Hutabarat) diduga kuat telah mengambil lembu dari lahan Blok A24 milik Jefrey. Bahkan, saat ditegur, AH disebut melakukan ancaman pembunuhan terhadap saksi.
Jefrey mengungkap bahwa AH saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Labuhanbatu atas kasus pembacokan terhadap anggota keluarganya sendiri. AH merupakan anak dari MA (Martogi Sinaga), sosok yang diduga menjadi otak di balik raibnya belasan lembu milik Jefrey.
”MA Sinaga dan komplotannya diduga sakit hati karena aksi penjarahan mereka gagal. Mereka sengaja merekam video dengan narasi palsu, menuduh oknum TNI mencuri, demi menutupi tindak pidana mereka dan menekan saya agar mundur dari kepemilikan lahan,” jelas Jefrey.
Terkait tuduhan keterlibatan aparat, Jefrey menegaskan bahwa gerombolan orang yang terlihat melintas di video tersebut berada di jalan umum menuju Pasir Limau Kapas, bukan merupakan bagian dari konflik yang ia alami.
Atas kegaduhan yang timbul akibat pencatutan nama institusi tersebut, Jefrey secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa.
”Saya sangat menyayangkan ada pihak yang menyeret nama TNI ke dalam konflik eksternal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan mereka. Saya berharap Polda Sumatera Utara bekerja transparan untuk menangkap aktor intelektual di balik penyebaran hoaks dan kasus pencurian ini,” pungkasnya.
Jefrey berharap preseden buruk berupa penyebaran disinformasi ini segera dihentikan demi menjaga ketertiban sosial. Ia menegaskan bahwa kebenaran akan dibuktikan melalui jalur hukum yang berlaku.
penulis : Tim






