Suara Kita News. Com. KARAWANG – Suasana di kawasan Bundaran Ramayana mendadak berbeda pada Senin pagi (18/05/2026). Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia gabungan berskala besar. Namun, ini bukan sekadar razia kepatuhan lalu lintas biasa. Gerakan ini merupakan langkah strategis dalam rangka Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang adaptif. Alih-alih pasif menunggu wajib pajak datang ke kantor samsat, petugas memilih skema “jemput bola” di titik-titik krusial pergerakan masyarakat.
Jika biasanya razia identik dengan penegakan hukum yang kaku, operasi kali ini justru mengedepankan pendekatan edukatif dan kemudahan akses.
Pengendara yang terjaring dan kedapatan belum melunasi kewajibannya tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diarahkan ke pos layanan seluler yang disediakan di lokasi untuk penyelesaian administratif secara instan.
Langkah ini menjadi krusial dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui skema opsen, percepatan penerimaan pajak akan langsung berdampak pada pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi lokal.
Banyaknya kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik lama kerap memicu masalah akurasi data. Melalui giat ini, masyarakat diberikan pemahaman dan insentif kemudahan untuk segera melakukan balik nama.
”Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat, tetapi juga memberikan solusi di tempat. Target utamanya adalah membangun ekosistem transportasi yang tertib administrasi sekaligus mengoptimalkan potensi pajak daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.”
Operasi yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat menjadi role model bagi penegakan hukum dan pelayanan pajak di wilayah lain. Dengan memanfaatkan momentum ini, Dishub membuktikan bahwa pengawasan lapangan dan pelayanan prima bisa berjalan beriringan demi kenyamanan masyarakat berkendara.
penulis : Yerrydewa






