Suara Kita News.com. DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika. Melalui operasi kilat bertajuk “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN), petugas berhasil mengobrak-abrik salah satu titik mati peredaran sabu di kawasan Kecamatan Namorambe, Senin (18/5/2026) sore.
Aksi dramatis yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Begitu menyadari kedatangan petugas, sejumlah terduga pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri, memanfaatkan situasi lapangan untuk lolos dari kepungan.
Namun, pelarian S alias Begok (38) harus terhenti. Warga Jalan Pahlawan, Pasar II, Desa Sudirejo ini tak berkutik saat disergap petugas di lokasi persembunyiannya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam membongkar jaringan lokal ini.
“Benar, dalam operasi GSN kali ini, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu siap edar,” ujar Kompol Fery saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dari tangan tersangka Begok, polisi berhasil menyita:
- 3 paket sabu siap edar dengan berat total 1,14 gram.
- 1 unit timbangan digital (diduga kuat untuk membagi porsi sabu).
- 1 unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dengan para pelanggan.
“Melihat barang bukti yang ada, kuat indikasi bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan aktif dalam lingkaran peredaran. Saat ini yang bersangkutan bersama seluruh barang bukti sudah kami boyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan mendalam dan memburu jaringan di atasnya,” tegas Kasat Narkoba.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Deli Serdang dalam mengikis habis ruang gerak para bandar dan pengedar barang haram di wilayah hukum mereka.
Pihak kepolisian juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat sebagai ‘mata dan telinga’ petugas di lapangan. Warga diimbau untuk tidak ragu maupun takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan lingkungan dari bahaya ketergantungan obat terlarang. (Tim)






