Jejak di Balik “Cek Panas” Desa Srijaya: Skandal Administrasi atau Perampasan Hak Rakyat?

Suara Kita News. Com, KARAWANG — Buku cek Desa Srijaya kini bukan lagi sekadar tumpukan kertas perbankan. Ia telah menjelma menjadi “kotak pandora” yang membongkar borok tata kelola keuangan desa di Kabupaten Karawang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Karawang, Selasa (30/04/2026), bau menyengat penyimpangan kewenangan tercium kencang, memicu kegaduhan .

​LBH GMBI Karawang tanpa ragu menduga adanya pola transaksional yang tidak lazim. Fakta yang tersaji di depan para wakil rakyat bak sebuah naskah drama instrumen keuangan negara berpindah tangan secara liar, para pejabat desa saling “lempar argumen, hingga cairnya dana bagi hasil yang melenggang mulus di tengah sengkarut dokumen yang raib.

​Di ruang sidang DPRD, prinsip transparansi yang seharusnya menjadi panglima justru luluh lantah. Dua narasi yang saling bertolak belakang muncul ke permukaan, menciptakan teka-teki: siapa yang sedang berbohong?

​Versi Kepala Desa: Memasang posisi bertahan dengan klaim buku cek hilang, bahkan melempar bola panas dengan tudingan adanya pencurian.

​Versi Bendahara Desa: Memukul balik dengan pengakuan bahwa buku cek tersebut diserahkan atas instruksi langsung Sang Kades melalui tangan perantara perangkat desa.

​Dua keterangan ini tidak hanya bertabrakan secara teknis, namun saling meniadakan. Keberadaan bukti rekaman suara yang kini bocor ke publik kian mengunci salah satu pihak dalam posisi terjepit.

Jika ini menyangkut uang rakyat, mengapa narasi pejabatnya berubah-ubah bak naskah sandiwara.
​
​Misteri kian pekat saat terungkap fakta bahwa sebelum “dihilangkan”, ada dua lembar cek yang sengaja disobek dengan alasan klasik: takut salah tulis. Namun, nalar sehat sulit menerima alasan tersebut.

Bagaimana mungkin Dana Bagi Hasil (DBH) tetap bisa dicairkan sementara instrumen utamanya diklaim hilang?

​LBH GMBI mencium aroma amis dalam alur yang dianggap sangat mustahil secara perbankan normal:
​Cek Digunakan → Disobek → Dinyatakan Hilang → Dana Cair → Cek Baru Terbit.

​”Bagaimana mungkin birokrasi dan perbankan meloloskan pencairan tanpa dasar hukum yang jelas atas hilangnya cek tersebut? Di sinilah dugaan ‘permainan’ itu mencapai puncaknya,” tegas April Kesekretariatan DPD GMBI.
​
​Kejanggalan mencapai titik didih saat Pemerintah Desa Srijaya mengajukan buku cek baru ke Bank BJB. Secara regulasi, pihak bank mewajibkan adanya Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dari kepolisian. Namun ironisnya, dalam forum terhormat DPRD, dokumen “sakti” tersebut tak mampu ditunjukkan ke permukaan.

​”Dalam hukum administrasi, ketiadaan dokumen vital bukan sekadar kelalaian atau faktor lupa; itu adalah indikasi kuat adanya manipulasi prosedur yang disengaja,” cetus Romadhon, S.Sy., Advokat LBH GMBI Karawang.

​Tak ingin skandal ini menguap menjadi sekadar “salah paham” administratif, LBH GMBI Karawang melayangkan ultimatum keras kepada tiga instansi:

​Inspektorat Karawang Wajib melakukan audit investigatif menyeluruh tanpa kompromi.
​DPMD Karawang diminta untuk Segera lakukan evaluasi total dan sanksi pemecatan jika terbukti ada pelanggaran berat.

​Kejaksaan Negeri Karawang Diminta segera membedah unsur pidana dan gratifikasi dalam pusaran kasus ini.

​Rahmat Supardi, Sekretaris DPD GMBI Distrik Karawang, menekankan bahwa perbedaan keterangan antar-pejabat desa sudah lebih dari cukup bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan intensif.

​Integritas yang Digadaikan
​Ini bukan lagi sekadar soal deretan angka di saldo bank desa. Ini adalah soal pengkhianatan terhadap keringat warga Srijaya.

LBH GMBI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.
​”Ketika integritas digadaikan dan dokumen mulai disulap, maka diam adalah bentuk pengkhianatan.

Kasus ini harus berakhir di meja hijau, bukan di bawah meja,” pungkas pernyataan tegas LBH GMBI.

​Editor: Tim Redaksi
Sumber: RDP Komisi I DPRD Karawang / Investigasi Lapangan LBH GMBI.

sumber : DPD GMBI

penulis : Red

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri