Suara Kita News.com –BATUJAYA, KARAWANG – Sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (30/03/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa terkait dugaan belum terealisasinya sejumlah proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025.
Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai proyek infrastruktur yang belum dikerjakan meski telah melewati tahun anggaran. Wakil Ketua BPD Karyabakti, H. Endih Jayadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dengan melayangkan teguran resmi kepada Kepala Desa.
“Kami telah mengingatkan melalui surat maupun lisan agar titik-titik pembangunan segera direalisasikan. Namun, hingga saat ini belum ada progres nyata di lapangan,” ujar Endih saat memberikan keterangan kepada media di lokasi aksi.
Menurutnya, warga menuntut transparansi penuh karena anggaran tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dirasakan manfaatnya secara langsung.
Berdasarkan data aspirasi yang diterima BPD, terdapat dua titik pembangunan jalan lingkungan (jaling) yang menjadi fokus tuntutan warga, yakni:
- Jaling Dusun Bakung Selatan dengan volume sepanjang 150 meter.
- Jaling Dusun Bakung Utara dengan volume 100 x 2,5 meter.
Total anggaran yang diduga belum terserap secara fisik tersebut diperkirakan mencapai Rp309 juta. Besarnya nilai anggaran yang belum terealisasi ini memicu desakan warga agar pimpinan desa bersikap kooperatif atau mengundurkan diri jika tidak mampu menjalankan amanah anggaran secara akuntabel.
Ketua BPD Karyabakti, Nisin, menegaskan bahwa persoalan ini kini telah dibawa ke ranah yang lebih tinggi untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini kami resmi menyerahkan surat pengaduan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta DPRD Kabupaten Karawang. Ini adalah langkah formal kami dalam memperjuangkan hak masyarakat dan memastikan tata kelola desa yang transparan,” tegas Nisin.
Pihak BPD berharap tim audit dari Inspektorat Karawang segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap penggunaan anggaran tersebut guna mendapatkan kejelasan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Desa Karyabakti untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab terkait tuntutan masyarakat serta status pembangunan infrastruktur di wilayahnya.






