Suara Kita News.com – KARAWANG – Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap tata kelola keuangan yang bersih, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang resmi merilis laporan nilai aset daerah posisi per 31 Desember 2025. Langkah ini diambil guna memastikan asas akuntabilitas dan transparansi terjaga di hadapan publik.
Laporan aset ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan gambaran utuh mengenai kekayaan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Karawang untuk kepentingan masyarakat. Informasi ini dipublikasikan agar warga memiliki gambaran yang jelas dan terperinci mengenai aset apa saja yang dimiliki daerah.

“Informasi ini disampaikan guna memberikan gambaran yang jelas dan terperinci kepada masyarakat mengenai aset daerah yang dikelola,” tulis BPKAD dalam keterangannya.
Transparansi aset per akhir tahun 2025 ini mencakup berbagai instrumen kekayaan daerah, mulai dari aset lancar, aset tetap (tanah, bangunan, jalan, irigasi), hingga aset lainnya. Hal ini sejalan dengan moto “LUGAS, TEPAT, SESUAI FAKTA” yang menjadi standar dalam penyajian informasi publik.
- Periode Laporan: Per 31 Desember 2025.
- Tujuan Utama: Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- Target Audiens: Masyarakat luas, agar memahami peta kekayaan dan infrastruktur milik pemerintah.
- Identitas Media: Disajikan secara kredibel melalui platform Online & Cetak.
Dengan dibukanya data aset ini, Pemkab Karawang berupaya meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat. Pengelolaan yang tertib diharapkan dapat menjaga nilai aset agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan ekonomi di Karawang, sejalan dengan visi global yang disimbolkan melalui logo SKM (Suara Kita News).






