Suara Kita News.com – SIBOLGA, SUMATRA UTARA – Ketegangan di wilayah perairan Pantai Barat Sumatra Utara kembali memuncak. Ratusan warga dan nelayan tradisional di Kota Sibolga secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas kapal modern yang menggunakan pukat harimau (trawl) serta alat tangkap Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) yang kedapatan melanggar batas zona tangkap.
Pantauan di lapangan pada Selasa (17/2/2026), aksi penolakan ini disuarakan melalui pemasangan spanduk-spanduk protes di sepanjang pesisir pantai dan beberapa titik strategis di sudut Kota Sibolga. Masyarakat menilai praktik ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mematikan mata pencaharian nelayan kecil.
Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga, M. Afran Zega, mengungkapkan bahwa akar permasalahan terletak pada ketidakpatuhan kapal-kapal modern terhadap aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Afran, kapal modern yang mengantongi izin JHIB seharusnya beroperasi di Zona 3. Namun, dalam praktiknya, kapal-kapal besar tersebut sering merangsek masuk ke Zona 2, yang merupakan wilayah tangkap nelayan tradisional.
“Kapal modern yang masuk ke wilayah nelayan tradisional ini sangat merusak. Mereka menghancurkan ‘Rabo’ (alat bantu rumah ikan tradisional) dan merobek jaring-jaring yang sudah ditebar nelayan kecil. Jika ini dibiarkan, nelayan kita sulit mencari makan,” ujar Afran Zega dengan nada prihatin.
Senada dengan KNTM, Irwan Affandi Pohan, pengurus kapal bagan setempat, menegaskan bahwa kehadiran kapal JHIB yang tidak sesuai aturan sangat merugikan. Ia khawatir jika pemerintah tidak segera turun tangan, gesekan antar nelayan akan semakin meruncing.
Pihak nelayan Sibolga kini menaruh harapan besar pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan Pantai Barat.
“Kami berharap Pemerintah melalui Dirjen PSDKP memperkuat pengawasan. Jangan sampai pelanggaran zona ini terus terjadi dan memicu polemik atau konflik sosial antar-nelayan di Sibolga,” tegas Afran Zega.
Selain kerugian ekonomi, penggunaan pukat trawl dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya laut Sibolga. Alat tangkap ini bekerja dengan mengeruk dasar laut, sehingga merusak terumbu karang dan menyapu benih-benih ikan yang seharusnya dijaga untuk masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Sibolga masih menunggu langkah konkret dari otoritas terkait untuk menertibkan kapal-kapal modern “nakal” tersebut guna menjaga stabilitas dan kedamaian di laut Sibolga. (Tim)






