Babak Baru Hukum Nasional: Pakar di Medan Sambut Hangat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Suara Kita News.com MEDAN – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang efektif berjalan sejak 2 Januari 2026 mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi dan praktisi hukum di Sumatera Utara. Langkah ini dinilai sebagai momentum bersejarah bagi Indonesia untuk sepenuhnya lepas dari bayang-bayang hukum warisan kolonial Hindia Belanda.

Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA, menegaskan bahwa pembaruan ini merupakan langkah tepat untuk menjawab dinamika hukum kontemporer. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia memiliki kedaulatan hukum yang bersumber dari khazanah pemikiran bangsa sendiri.

“Keberanian pemerintah menerapkan hukum pidana yang bersumber dari kesadaran hukum bangsa sendiri adalah langkah yang selayaknya dilakukan. Produk warisan kolonial yang selama ini mendominasi harus diakhiri,” ujar Prof. Ansari yang juga merupakan Founder Islam Transitif.

Ia menambahkan bahwa regulasi baru ini membawa “angin segar” karena disusun oleh intelektual dalam negeri dengan semangat nilai-nilai kebangsaan yang kuat.

Senada dengan hal tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. Hasim Purba, SH, M.Hum, menyoroti adanya pergeseran paradigma dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Ia menekankan bahwa KUHP baru ini tidak lagi sekadar mengedepankan aspek penghukuman, tetapi juga nilai kemanusiaan.

Beberapa poin keunggulan yang disoroti Prof. Hasim antara lain Mengedepankan penyelesaian perkara melalui perdamaian. Pengakuan terhadap hukum adat yang hidup di tengah masyarakat. Fokus pada pemaafan di antara para pihak yang bertikai.

“Hadirnya KUHP nasional ini memberikan arah baru bagi sistem hukum kita yang lahir dari pemikiran tokoh-tokoh hukum bangsa sendiri. Ini adalah sebuah kebanggaan,” jelas Prof. Hasim di sela diskusi politik di Sekretariat DPD RI Sumatera Utara.

Dukungan juga datang dari akademisi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Nasrullah, MH. Ia menilai pemerintah telah berhasil keluar dari dominasi hukum kolonial yang sudah tidak relevan dengan dinamika sosial masyarakat Indonesia saat ini.

“Ini adalah salah satu karya terbaik pemikir hukum nasional. Mereka mampu mendraf konsep hukum berdasarkan dinamika sosial yang nyata di tengah bangsa,” ungkap Nasrullah.

Dari sudut pandang praktisi, Ketua Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, turut memberikan testimoni positif. Ia menganggap pemberlakuan aturan baru ini sudah lama dinantikan karena memberikan keuntungan kepastian hukum bagi masyarakat luas.

Penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri