Suara Kita News.com KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menandai babak baru kalender legislatif tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (21/1), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif harus melampaui formalitas birokrasi, melainkan menjadi mesin penggerak kesejahteraan rakyat.
Agenda utama rapat ini meliputi Pembukaan Masa Sidang Ke-2 dan Pengumuman Masa Reses II Tahun Sidang 2025/2026. Momentum ini menjadi krusial karena merupakan titik temu antara perencanaan strategis pemerintah dan penjaringan aspirasi langsung dari masyarakat.
Bupati Aep secara terbuka mengapresiasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD. Menurutnya, ekosistem pemerintahan yang sehat hanya bisa tercipta jika ada mekanisme check and balance yang berjalan beriringan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan legislatif atas kritik, masukan, dan sarannya. Hal ini adalah elemen krusial agar program kerja kami tetap di jalur yang benar demi mewujudkan Karawang Maju,” ujar Aep di podium paripurna.
Pengumuman Masa Reses II menjadi sorotan utama dalam paripurna ini. Reses bukan sekadar jeda sidang, melainkan fase di mana anggota dewan turun ke konstituen untuk menyerap kebutuhan riil di lapangan.Mengonversi keluhan warga menjadi draf kebijakan fungsional. Pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan daya saing daerah di tahun 2026. Menghapus hambatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat agar kebijakan tidak hanya bagus “di atas kertas”.
Menutup arahannya, Bupati Aep mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen legislatif untuk melepas ego sektoral. Ia menekankan bahwa visi Karawang yang berdaya saing memerlukan kerja sama tim yang solid dan semangat gotong royong.
Sinergi yang diperkuat dalam Masa Sidang Ke-2 ini diharapkan mampu melahirkan inovasi kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Karawang sepanjang tahun berjalan.
Penulis : Yerrydewa






