Kuasa Hukum Cium Aroma “Kesepakatan Gelap”, Persoalkan Etika Politikus Golkar Andar Amin Harahap

Suara Kita News.com, MEDAN – Tabir gelap yang menyelimuti dugaan kasus istri siri anggota DPR RI Fraksi Golkar, Andar Amin Harahap, kembali memanas. Rhaditya Putra Perdana, S.H., LL.M., mantan kuasa hukum Reny Marintan Sembiring—wanita yang sempat mengeklaim sebagai istri siri Andar—kini angkat bicara terkait adanya dugaan “main belakang” dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dalam konferensi pers mendadak yang digelar Rabu (21/1/2026), Rhaditya melontarkan tudingan tajam mengenai adanya upaya pengabaian profesi hukum dan penyembunyian fakta publik.

Persoalan ini bermula dari kesepakatan jasa hukum yang dijalin sejak 29 Desember 2019. Kala itu, Rhaditya mendampingi Reny untuk memperjuangkan pengakuan status anak dan hak-haknya sebagai istri siri terhadap Andar Amin Harahap.

“Kami berjuang tanpa memungut honor di awal karena kondisi klien yang memprihatinkan. Namun, saat proses gugatan di PN Padangsidimpuan berjalan, klien tiba-tiba meminta berhenti dengan alasan ingin mengikhlaskan. Kini kami menduga ada agenda tersembunyi di balik itu,” ungkap Rhaditya.

Kecurigaan tim hukum menguat setelah muncul informasi bahwa Reny kembali menjalin hubungan dengan Andar dan diduga telah memiliki seorang anak laki-laki berusia balita. Berdasarkan perjanjian awal, Reny memiliki kewajiban memberikan success fee sebesar 30% dari setiap manfaat atau hak yang diperoleh dari pihak lawan.

“Ketidakterbukaan ini bukan hanya merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile, tetapi juga merupakan bentuk itikad buruk dan wanprestasi nyata,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, tim hukum telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Reny Marintan Sembiring yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang. Rhaditya memberikan tenggat waktu 2×24 jam bagi Reny untuk menjawab dua poin krusial:

  1. Kepastian mengenai adanya perdamaian rahasia dengan Andar Amin Harahap.
  2. Realisasi pembayaran success fee 30% atas hak-hak yang telah diterima secara sepihak.

Tak hanya menyasar mantan kliennya, Rhaditya juga mengarahkan kritik keras kepada Andar Amin Harahap. Politikus yang pernah menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara dan kini tengah digadang-gadang maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Sumut tersebut dinilai abai terhadap persoalan moral.

“Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya menjadi teladan. Jangan hanya sibuk bermanuver mengejar jabatan politik, sementara persoalan hukum dan moral yang menyangkut namanya dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” sindir Rhaditya.

Meski masih membuka pintu kekeluargaan, pihak kuasa hukum menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih ekstrem jika somasi tersebut diabaikan.

“Jika tidak ada itikad baik, kita akan buka semua kartu di meja. Tidak akan ada lagi yang disembunyikan dari publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Andar Amin Harahap maupun Reny Marintan Sembiring belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan somasi yang dilayangkan. (Tim)

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri