Suara Kita News.com. KARAWANG – Awal tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa kenaikan signifikan honorarium bagi guru PPPK Paruh Waktu. Tidak tanggung-tanggung, angka yang sebelumnya berada di kisaran Rp 800.000, kini meroket menjadi Rp 1.550.000.
Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi intensif antara Bupati, Sekretaris Daerah, dan Dinas Pendidikan, sebagai respons atas dedikasi para pendidik yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk konkret dari visi besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara bertahap.
“Ikhtiar ini sejalan dengan visi kita semua memajukan pendidikan Karawang. Kami ingin memastikan para tenaga pengajar mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak secara bertahap,” ungkap Bupati Aep.
Ia pun memohon doa dari masyarakat agar kemampuan fiskal daerah pada tahun 2026 ini terus menguat, sehingga program-program kerakyatan lainnya dapat terselesaikan dengan maksimal.
Penulis : Yerrydewa






