Suara Kita News.com, KARAWANG – Wajah ketertiban umum di wilayah Cikampek mulai bersolek. Menindaklanjuti gelombang aduan masyarakat di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan aksi gerak cepat (gercep) menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dewasa maupun anak-anak pada Jumat (10/01).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi dari instruksi langsung Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang menekankan pentingnya responsivitas pemerintah terhadap keresahan warga di ruang digital.
Jika dulu aduan masyarakat seringkali tersangkut di birokrasi, kini Satpol PP Karawang membuktikan bahwa tagging di media sosial adalah “alarm” yang efektif. Penertiban di Cikampek menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antara pimpinan dan eksekutor lapangan kini berjalan dalam satu frekuensi.
“Penertiban ini adalah langkah awal. Kami menjaga ketentraman masyarakat, namun ini bukan titik akhir dari sebuah solusi,” ujar perwakilan Satpol PP Karawang.
Inovasi penanganan PPKS kali ini tidak berhenti pada pengamanan di lapangan. Ke depan, Pemkab Karawang mendorong kolaborasi yang lebih integratif: Mendorong peran dinas terkait untuk memberikan pelatihan vokasional, bukan sekadar pendataan.Memastikan anak-anak yang terjaring mendapatkan hak edukasi dan perlindungan yang layak. Menggugah kemauan personal para PPKS untuk beradaptasi dengan tatanan sosial yang baru.
Meski sistem diperkuat dan patroli ditingkatkan, faktor kunci tetap berada pada integritas personal individu yang bersangkutan. Pemerintah daerah menekankan bahwa kemauan untuk berubah dan menaati aturan adalah fondasi utama agar fenomena PPKS tidak menjadi lingkaran setan yang berulang.
Dengan sinergi antara ketegasan regulasi, kecepatan teknologi, dan empati sosial, Karawang optimis mampu menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warganya.
Penulis : Yerrydewa






