Suara Kita News.com, KARAWANG – Fajar di Jalan Jenderal Sudirman, Sari Mulya, Kotabaru, Selasa (23/12) seharusnya menjadi saksi perjalanan pulang yang tenang bagi Muhamad Wildan (16). Namun, bagi remaja malang ini, fajar itu justru berubah menjadi horor yang menyisakan trauma mendalam dan luka fisik yang mengerikan.
Wildan, seorang remaja yang dikenal pendiam, kini terbaring lemah di RSUD Karawang dengan luka menganga sepanjang 30 sentimeter di jidatnya. Sebuah sabetan celurit dari kelompok yang diduga geng motor tak hanya merobek kulitnya, tapi juga nyaris merenggut masa depannya.

Di koridor RSUD Karawang yang dingin, Dian Mardiani, sang ibu, tak mampu membendung air matanya. Hatinya hancur berkeping-keping melihat putra tercintanya harus melewati meja operasi akibat luka bacokan yang sangat lebar.
Dalam sebuah rekaman suara yang memilukan, Wildan sempat merintih kepada ibunya, meyakinkan bahwa dirinya bukanlah pelaku tawuran yang selama ini meresahkan warga.
“Demi Allah Bu, Wildan tidak tawuran. Wildan lagi bawa motor tiba-tiba dibacok. Wildan jatuh, terus dipukuli. Untung Wildan masih bisa lari Bu, kalau tidak Wildan bisa mati,” ucap Wildan lirih dalam rekaman tersebut.
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Wildan yang baru saja pulang bermain dari rumah temannya berboncengan dengan seorang rekan. Tanpa rasa curiga, mereka melintasi jalan Jenderal Sudirman. Di sana, mereka berpapasan dengan gerombolan pemuda yang diperkirakan berjumlah 30 orang.
Tanpa peringatan, tanpa perselisihan sebelumnya, sebuah senjata tajam jenis celurit melayang ke arah wajah Wildan. Hantaman keras itu membuatnya tersungkur. Tak puas dengan bacokan di wajah, para pelaku pun mengeroyok korban yang sudah tak berdaya. Dalam kondisi bersimbah darah, Wildan mengerahkan sisa tenaganya untuk lari menyelamatkan nyawa hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Keluarga kini dihantui kecemasan luar biasa. Selain luka fisik yang permanen, Wildan juga terancam kehilangan penglihatannya akibat luka bacok yang sangat dekat dengan area mata.
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang dengan nomor laporan: STTLP/b/1469/XII/2025/SPKT/Polres Karawang. Kasus ini kini ditangani dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Namun, di tengah duka yang mendalam, terselip kekecewaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga mengaku belum ada satupun petugas kepolisian yang datang menjenguk atau meminta keterangan langsung dari korban di rumah sakit.
“Saya berharap kepolisian secepatnya menangkap para pelaku. Mereka sangat meresahkan. Anak saya anak baik, dia tidak tahu apa-apa tapi harus menanggung penderitaan seperti ini,” tutup Dian dengan suara bergetar.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi publik Karawang, bahwa jalanan di waktu subuh masih menjadi tempat yang mematikan selama kelompok-kelompok brutal ini masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas.
penulis : Red






