Suara Kita News.com. MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi secara estafet di dua lokasi strategis, yaitu di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Kantor Gubernur. Aksi ini menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.
Melalui pengeras suara, orator aksi mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih kasus ini dari Kejaksaan Negeri Langkat. Mereka menuntut agar Kejati tidak pandang bulu dalam memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut,” pekik Asril Hasibuan, Ketua Umum Permak Sumut.
Asril menduga kuat bahwa Faisal Hasrimy adalah “aktor utama” di balik perubahan anggaran yang tiba-tiba memunculkan proyek Smart Board dan Meubilair pada APBD Perubahan 2024.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran fantastis senilai Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun, dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. “Proses tendernya penuh rekayasa,” tegasnya.
Menurut Yunus, meskipun sempat ditolak karena alasan teknis, Faisal tetap memaksakan pergeseran anggaran. Faisal juga dituding menerima aliran dana dari proyek tersebut.
“Kasus dugaan korupsi ini diduga kuat sarat rekayasa. Serah terima barang dilakukan tergesa-gesa. Hanya dalam hitungan hari. Ini bukan lagi korupsi biasa, tapi sebuah skenario yang telah disusun rapi. Ada konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” tegas Yunus.
Selain itu, massa juga mendesak Kejati Sumut untuk memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok”, serta para pejabat di Disdik Kabupaten Langkat, termasuk Sekretaris Robert Hendra Ginting dan Kabid Sekolah Dasar Fajar.
Setelah beraksi di Kejati, massa bergerak ke Kantor Gubernur Sumut. Di sana, mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Massa menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.
Di sisi lain, Jonson David Sibarani, penasihat hukum mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, mengapresiasi langkah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Langkat pekan lalu.
Menurut Jonson, langkah ini diharapkan bisa membongkar tuntas siapa saja aktor sebenarnya di balik proyek tersebut. “Publik selama ini digiring seolah-olah klien kami, Saiful Abdi Siregar, adalah otak dari pengadaan smart board ini. Padahal, hal itu sangat keliru,” kata Jonson.
Jonson menjelaskan, saat proyek ini direncanakan dan direalisasikan, kliennya sudah tidak aktif di kantor karena terjerat kasus lain. Ia menegaskan, sejak awal Saiful Abdi tidak pernah menyetujui proyek ini karena nominalnya terlalu besar dan tidak wajar.
“Ada kekuatan besar yang memaksa proyek ini terlaksana. Bahkan, menurut klien kami, ada penguasa yang memberikan tekanan dan ancaman,” ungkap Jonson. “Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, proses tender direkayasa, dan serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari. Ini semua adalah skenario yang sangat tidak masuk akal,” urainya.
Lebih lanjut, Jonson juga menemukan adanya sejumlah dokumen dengan tanda tangan kliennya yang diduga dipalsukan.
Penulis : Tim






