Gempur Jaringan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar di Hotel Deli Indah

Suara Kita News.com. MEDAN – Langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba tak pernah berhenti. Sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut, Kombes Calvjin Simanjuntak, jalur laut, udara, dan darat terus diawasi ketat. Alhasil, sejumlah jaringan berhasil terungkap, membuat para bandar kelimpungan.

Terbaru, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil meringkus dua orang terduga pengedar ekstasi di area parkir Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No. 100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang diamankan berinisial CI alias Iqbal (warga Teluk Mengkudu) dan RZ (warga Kecamatan Perbaungan), keduanya berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya tak menyangka aksinya terendus polisi yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangan mereka, sejumlah barang bukti ekstasi dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan.

CI diduga mengakui bahwa ekstasi tersebut merupakan pesanan RZ, yang diyakini telah lama mengedarkan barang haram itu kepada pengunjung di tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah. Keduanya kini telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menuai apresiasi luas dari masyarakat Sumatera Utara. Warga mendesak Kapolda dan Dirresnarkoba untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Tolong usut sampai tuntas siapa bos mereka,” ujar salah seorang warga.

Lebih lanjut, masyarakat juga mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, untuk bertindak tegas. “Apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan konsumsi narkoba, maka tempat hiburan malam itu harus ditutup dan dicabut izinnya,” lanjut warga tersebut, merujuk pada beberapa kasus serupa di mana tempat hiburan malam terbukti bersalah dan dihancurkan.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa, 9 September 2025, melakukan pra-rekonstruksi yang dibantu oleh Tim Inafis Reskrim. Wadir Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., mengungkapkan bahwa pra-rekonstruksi ini dilakukan untuk menguatkan bukti berdasarkan investigasi ilmiah.

“Kami melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation,” jelas AKBP Diari. “Pra-rekonstruksi ini terdiri dari 16 adegan dan 4 adegan tambahan dengan tiga orang tersangka.”

Diungkapkan pula, peredaran ekstasi ini terpusat di area parkir depan tempat hiburan yang berada di kawasan Hotel Deli Indah, dan telah beroperasi sejak bulan Agustus. Barang haram tersebut disinyalir digunakan oleh para pengunjung yang masuk ke tempat hiburan malam tersebut.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut untuk membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, demi masa depan yang lebih baik.

Penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri