Dilema Bupati Deli Serdang: Hadapi Warisan Utang Rp 5 Miliar dari Era Sebelumnya

Suara Kita News.com. Deli Serdang—Bupati Deli Serdang yang baru menjabat, Asriludin Tambunan, dihadapkan pada tantangan berat. Ia harus menyelesaikan utang yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya, yang nilainya kini membengkak hingga lebih dari Rp 5 miliar akibat denda.

Utang ini berasal dari tunggakan pembayaran pekerjaan swakelola tahun 2014, yang melibatkan dua perusahaan rekanan, PT. Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra. Keduanya menyediakan aspal Iran serta material konstruksi seperti batu pecah dan sertu. Masalah ini telah menjadi sengketa hukum yang panjang dan melelahkan.

Perjalanan hukum kasus ini telah mencapai puncaknya. Baik PT. Intan Amanah maupun CV Siliwangi Putra telah memenangkan gugatan di semua tingkatan pengadilan, termasuk Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Putusan pengadilan telah memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk membayar penuh utang pokok beserta denda sebesar 6% per tahun atas keterlambatan pembayaran.

Menurut kuasa hukum rekanan, Joko Suandi, S.H., M.H., total utang yang awalnya hanya Rp 4 miliar, kini membengkak menjadi lebih dari Rp 5 miliar akibat denda. Angka ini berpotensi terus bertambah jika pembayaran tidak segera dilakukan.

“Kami berharap Bupati Asriludin Tambunan dapat mematuhi hukum yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung,” ujar Joko. “Kami yakin, beliau adalah sosok yang bijaksana dan taat hukum, meskipun utang ini terjadi jauh sebelum beliau menjabat.”

Di tengah situasi ini, ada pernyataan mengejutkan dari pihak Inspektorat Deli Serdang. Mereka mengungkapkan bahwa Pemkab akan kembali mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan.

Namun, menurut Joko Suandi, langkah ini tidak akan menunda kewajiban pembayaran. “PK tidak menghalangi dan menunda eksekusi pembayaran,” tegasnya. “Apabila Pemkab kembali mengajukan PK untuk kedua kalinya, mereka tetap wajib membayar utangnya secepatnya, mengingat denda terus berjalan.”

Joko menambahkan, denda untuk PT. Intan Amanah sudah mencapai 12%, sementara untuk CV Siliwangi Putra sebesar 6%. Jika Pemkab tetap menunda, kerugian negara akan semakin besar dan berpotensi memicu tuntutan hukum terkait tindak pidana korupsi.

Keputusan yang diambil oleh Bupati Asriludin Tambunan dan Dinas SDABMBK akan menjadi ujian sesungguhnya. Apakah mereka akan memprioritaskan pembayaran utang ini sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, atau memilih jalur hukum yang berisiko memperparah kerugian negara? Langkah selanjutnya akan menentukan nasib anggaran daerah dan kredibilitas pemerintahan Deli Serdang.

penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri