Suara Kita News.com, KARAWANG – Kewaspadaan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung pada Rabu (10/9) sore, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,7 gram yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar pagar lapas.
Kejadian bermula ketika petugas yang berada di Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor. Mereka berhenti di area luar pagar lapas dan salah satu di antaranya terlihat melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area Lapas.
Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas Pos 1 segera melapor ke Kepala Regu Pengamanan. Setelah dilakukan pengecekan, bungkusan tersebut ditemukan berisi kristal putih yang dicurigai sebagai narkotika.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Setelah diperiksa, barang bukti tersebut dipastikan adalah sabu.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” ujar Resnu. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.”
Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. “Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegas Christo, menambahkan bahwa tindakan ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut. Lapas Karawang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, terutama terkait narkoba, serta terus menjalin sinergi demi menjaga keamanan bersama.
Penulis : Yerrydewa






