Suara Kita News, Lubuk Pakam – Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan media online. Imbauan ini muncul setelah viralnya kisah seorang guru honorer, Mariasih S.Pd., yang dikabarkan tinggal di sebuah gubuk reyot di Tanjung Morawa. Belakangan, informasi tersebut terbukti tidak sepenuhnya benar, dan mengarah pada kesalahpahaman publik.
Plt. Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menekankan pentingnya sikap “tabayyun” atau verifikasi. “Kita harus selalu teliti dan verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya. Jika yang diinformasikan salah, maka akan berdampak negatif,” ungkap Anwar Sadat pada Sabtu (6/9/2025).
Menurut keterangan yang dikumpulkan dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat, fakta sebenarnya jauh berbeda dari yang diberitakan. Mariasih, seorang Wakil Kepala Sekolah di Madrasah Aliyah Al-Washliyah Tanjung Morawa, ternyata memiliki latar belakang yang cukup stabil. Kedua anaknya telah lulus sarjana, dan ia bahkan telah memberikan rumah miliknya kepada salah satu anaknya yang sudah berkeluarga.
Anwar Sadat menjelaskan, gubuk reyot yang viral di media sosial bukanlah tempat tinggal Mariasih. “Gubuk itu hanya dijadikan tempat untuk menjaga ternak ayam, bebek, dan kebunnya. Itu dilakukan untuk menambah penghasilan, karena sang suami hanya bekerja sebagai penarik becak bermotor,” jelasnya.
Mariasih dan suaminya, Ahmad Razali, serta anak-anaknya, sebenarnya tinggal di sebuah rumah permanen yang layak huni di depan gubuk tersebut. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Rahmat, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, yang turun langsung ke lapangan.
Rahmat menambahkan, penghasilan Mariasih dari mengajar di dua sekolah dan tunjangan sertifikasi guru mencapai sekitar Rp3 juta per bulan. Meskipun demikian, keluarga Mariasih tetap meminta klarifikasi dari media agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dari hasil asesmen Dinas Sosial, keluarga ini tidak termasuk kategori miskin ekstrem. Walaupun suaminya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Deli Serdang, Mariasih dan anak-anaknya memiliki BPJS Mandiri Kelas 3. Pihak Pemkab Deli Serdang berencana mengusulkan Mariasih dan anaknya untuk mendapat BPJS gratis, mengingat mereka memenuhi kriteria sebagai keluarga yang berhak.
Kisah viral ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak terverifikasi. Di era digital, setiap informasi harus diteliti kebenarannya sebelum disebarkan, agar tidak merugikan pihak lain dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Penulis : Tim






