Diduga Dikriminalisasi, Sekelompok Emak-Emak Geruduk Mapolrestabes Medan

Suara Kita News.com, MEDAN – Sekelompok ibu-ibu berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Rabu (3/9), menuntut keadilan. Mereka merasa dikriminalisasi oleh oknum penyidik terkait kasus dugaan penipuan yang mereka hadapi. Para pengunjuk rasa ini menolak keras Laporan Polisi (LP) yang dinilai sudah kedaluwarsa, namun masih terus diproses oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Dengan membawa poster yang ditujukan kepada Kapolda dan Wakapolrestabes Medan, mereka menyoroti dugaan ketidakprofesionalan penyidik Alam Surya Wijaya. Sang penyidik diduga memiliki hubungan dekat dengan pelapor, Fahril Fauzi Lubis, sehingga terjadi dugaan kriminalisasi terhadap terlapor berinisial MDL dan HBL.

Salah satu terlapor, Masdelina Lubis, menyatakan dirinya merasa diintimidasi oleh penyidik. Masdelina dan adiknya dituduh melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, berdasarkan Pasal 378, 372, dan 242 KUHP.

“Penyidik Alam Surya Wijaya masih memeriksa laporan polisi yang diduga sudah kedaluwarsa,” teriak Masdelina di depan Mapolrestabes Medan. Ia menjelaskan, kasus yang dituduhkan terjadi pada tahun 2005, namun baru dilaporkan pada tahun 2024, atau 19 tahun kemudian.

“Lihat PERKAP nomor 6 tahun 2019 dan KUH Pidana Pasal 78 tentang kedaluwarsa. Jangan kriminalisasi kami!” tegasnya.

Masdelina mengaku hanya menerima sebagian uang dan hanya menandatangani satu lembar kuitansi. Namun, pelapor memberikan tiga kuitansi. Ia dipaksa untuk mengakui semua kuitansi, meski jumlah uang yang diterima berbeda. Masdelina juga memprotes Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ia merasa keterangannya tidak dituliskan dengan benar.

“Anehnya, surat dan fisik bangunan dikuasai pelapor, di mana letak penipuannya?” ungkap Masdelina.

Masdelina mengungkapkan, kasus ini sejatinya adalah sengketa keluarga terkait warisan. Ia menekankan bahwa tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa adalah milik enam orang ahli waris, bukan hanya dirinya. Ia juga mengaku menjadi korban penipuan karena pelapor, yang ia sebut Ucok Bandar alias Ucok Jepara, belum membayar lunas.

“Saya menuntut agar kasus ini di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena ini sengketa keluarga,” kata Masdelina. “Justru saya yang menjadi korban.”

Masdelina berharap Wakapolrestabes Medan dapat turun tangan, menengahi kasus ini, dan membatalkan laporan yang dinilai tidak berdasar. Ia tidak terima jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka, mengingat ia adalah seorang wanita dan ibu yang memiliki profesi.

“Sebagai seorang wanita dan ibu, saya tidak terima jika saya mau dibuat sebagai status tersangka,” pungkas Masdelina.

Penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri