LSM GEMPUR Kecam Keras Amarah Pejabat Deli Serdang Terhadap Media

Suara Kita News.com, DELI SERDANG – Ketua Umum LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan dan pernyataan MR Siregar, seorang pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, yang meluapkan amarahnya kepada media. Insiden ini berawal dari pemberitaan yang mengkritisi kinerja Brigade Pangan di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam konferensi pers di Medan, Bagus Abdul Halim menilai pemberitaan tersebut sebagai kritik konstruktif, bukan serangan personal. “Itu adalah kritik konstruktif untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan dinas pertanian. Tidak ada bentuk serangan terhadap individu atau institusi mana pun,” ujarnya.

Menurut Bagus, sikap arogan dan kata-kata kasar yang dilontarkan MR Siregar kepada jurnalis berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mewajibkan ASN untuk bersikap sopan, hormat, dan menjunjung tinggi etika.

Selain itu, pernyataan MR Siregar diduga melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1, karena dianggap melecehkan profesi jurnalis. Serta melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pejabat publik.

Bagus menduga arogansi MR Siregar muncul karena kedekatannya dengan Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan. “Ada dugaan bahwa Bupati berkolusi dengan MR, sehingga MR berani mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan,” tegas Bagus. Pernyataan “anjing menggonggong, kafilah berlalu” yang diduga dilontarkan oleh MR Siregar semakin menguatkan anggapan publik bahwa tindakan MR mendapat restu dari Bupati.

Bagus Abdul Halim juga menyoroti dugaan bahwa MR Siregar sering melakukan rotasi pegawai dan membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan program pemerintah, yang pada akhirnya menghambat pencapaian ketahanan pangan.

Melihat situasi ini, LSM GEMPUR mendesak Bupati Asriludin Tambunan untuk segera mengambil tindakan tegas. “Bupati harus segera mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan MR dari jabatannya di Dinas Pertanian,” desak Bagus. Menurutnya, seorang pejabat haruslah mengayomi, bukan bersikap arogan dan menyalahgunakan kekuasaan.

Bagus menambahkan, pernyataan MR Siregar telah melukai perasaan para jurnalis dan organisasi pers di Sumatera Utara. Ia berharap Inspektorat segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada MR Siregar. “Jangan ada diskriminasi dalam memproses ASN yang diduga sudah melanggar batas,” pungkasnya. Sikap arogan ini dinilai dapat menjatuhkan citra baik Bupati Deli Serdang yang selama ini telah mendapatkan simpati luar biasa dari masyarakat.

Penulis : Tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri