Suara Kita News.com, Karawang – Sebuah bangunan yang digadang-gadang sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, kini menjadi subjek polemik. Kepala Desa Wadas, Junaedi, yang akrab disapa Lurah Jujun, melayangkan protes keras dan mendesak klarifikasi tuntas terkait status lahan, legalitas, hingga potensi dampak lingkungan dari fasilitas tersebut.
Protes ini muncul bukan tanpa alasan. Bangunan yang berlokasi persis di bibir area persawahan itu, memicu kekhawatiran Lurah Jujun akan isu pembuangan limbah. “Kalau air bekas cuci atau sisa pengolahan makanan dibuang ke sawah, dampaknya bisa serius. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kesehatan dan keselamatan warga kami,” tegas Jujun, Kamis (14/8).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada koordinasi resmi dan transparan antara pengelola SPPG, pemerintah desa, dan instansi terkait. Menurutnya, pembangunan fasilitas publik, sekalipun untuk program yang mulia, harus tetap berjalan di atas koridor yang benar. “Kami bukannya ingin menghambat program pemerintah, tapi pembangunan harus prosedural, transparan, dan berdasarkan kajian kelayakan yang matang. Jika status tanahnya saja belum jelas, apakah itu milik negara atau warga, ini bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Peringatan dari Lurah Jujun ini sejalan dengan arahan yang digaungkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya ketertiban tata ruang dan pengelolaan fasilitas publik yang bertanggung jawab. “Jangan sampai semangat program gizi yang baik ini justru tercoreng karena perizinan yang tidak jelas dan potensi pencemaran lingkungan,” tandasnya.
Meski demikian, Lurah Jujun menegaskan bahwa ia sangat menghargai niat baik dari program pemenuhan gizi tersebut. Namun, baginya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari niatnya, melainkan juga dari implementasinya yang taat aturan. “Programnya bagus, tapi jika tidak taat aturan dan abai terhadap lingkungan, pada akhirnya yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri,” pungkasnya.






