Suara Kita News.com, Organisasi pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) kini resmi hadir di Kabupaten Siak. Dengan kepengurusan tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang dinakhodai oleh wartawan senior Juaksa Dewa Napitupulu sebagai ketua dan Parlindungan Tambunan sebagai sekretaris, PPDI Siak menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan program-program Bupati Siak.
Konsolidasi perdana DPC PPDI Siak dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, bertempat di aula rapat Wisma 72 Kandis, Siak. Acara ini menjadi momentum penyerahan struktur pengurus DPC PPDI Siak oleh Dewa Napitupulu dan Parlindungan Tambunan kepada Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI. Turut menyaksikan penyerahan ini, Ketua Dewan Penasihat DPC PPDI Siak, Sugiharto, SH, MH, dan Ir. Syarifuddin.
Dalam pertemuan yang berlangsung intensif selama tiga jam, Feri Sibarani menyerahkan seperangkat dokumen organisasi PPDI, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Diskusi interaktif juga digelar untuk membahas program kerja dan peran PPDI dalam menyuarakan informasi serta berkontribusi pada perkembangan kehidupan pers di Kabupaten Siak.
Dewa Napitupulu menegaskan bahwa PPDI hadir sebagai wadah bagi wartawan dan perusahaan media untuk mengakselerasi kinerja pers di Siak. “Sebagai wadah, kami PPDI ingin memberikan terobosan penting untuk mengakselerasi kinerja Pers secara umum di Kabupaten Siak ini. Dan sebagai wadah Pers, tentu kita mengharapkan kinerja organisasi dapat beriringan dengan konsep dan program pemerintah Kabupaten Siak,” kata Dewa. Ia menambahkan, PPDI tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pemerintah.
Menurut Dewa, pemerintah perlu memiliki kesadaran untuk serius menunjang kehidupan pers. Ia merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6, yang dengan jelas menyatakan bahwa pers merupakan pilar penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di berbagai bidang, terutama dalam perjalanan demokrasi, nilai-nilai keadilan, dan supremasi hukum.
“Semua tadi sudah sangat jelas dan komprehensif dipaparkan oleh Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, bahwa sebagai wadah bagi insan Pers di Daerah, PPDI harus mampu melahirkan terobosan baru dalam dinamika Kehidupan Pers Indonesia yang sangat krusial untuk bangsa ini. Kami akan menunggu arahan-arahan dan instruksi kerja melalui program dan rencana strategis (Renstra) dari Ketua Umum DPP-PPDI,” lanjut Dewa.
Pernyataan Dewa Napitupulu ini diperkuat oleh Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani. Dalam sambutannya, ia berulang kali menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan profesionalisme wartawan untuk menghindari hal-hal yang dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat.
“Di PPDI adalah tempat kita untuk meng-upgrade diri untuk efektivitas dan profesionalisme pers. Karena hanya dengan strategi itu kita akan berhasil mencapai tujuan undang-undang pers dalam rangka mengawal perjalanan sebuah bangsa dan penegakan konstitusi negara,” jelas Feri Sibarani. Ia menambahkan bahwa ada 280 juta rakyat Indonesia yang mempercayakan hak-hak mereka kepada pers. “Posisi kita sebagai wadah pers harus mampu mengidentifikasi permasalahan pers secara akurat dan objektif agar ada perbaikan untuk pers yang diharapkan masyarakat.”
Feri menjelaskan bahwa motivasi dan tujuan pendirian PPDI adalah untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat dan memperbaiki kehidupan pers agar mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi informasi global, khususnya dalam meningkatkan dan mengembangkan kehidupan pers secara utuh.
“Kita harus jujur dengan kondisi pers Indonesia secara umum. Pesan kode etik dan profesionalisme pers dalam undang-undang pers itu hari ini tidak lebih dari sekadar onggokan kertas. Mudah saja, coba kita hitung tingkat rasio dari jumlah wartawan dan media yang benar-benar bekerja profesional. Pasti kita temukan perbandingan yang tidak masuk akal. Wartawan dan media yang profesional itu sangat minim, sementara jumlah wartawan dan media luar biasa banyaknya. Ini ada masalah serius. Inilah tugas PPDI yang harus melibatkan pemerintah,” tegas Feri Sibarani.
Di sisi lain, Feri juga berkomitmen untuk menelaah persoalan hukum yang diduga lahir dari sejumlah peraturan Dewan Pers. Menurutnya, kebijakan Dewan Pers telah berkontribusi pada beberapa masalah, termasuk dikotomi di antara pers secara nasional. Meski demikian, Feri saat dikonfirmasi lebih lanjut menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengidentifikasi secara cermat potensi-potensi masalah yang dimaksud.
“Sebagai wadah pers nasional, PPDI dengan sendirinya tentu bertanggung jawab untuk membedah segala bentuk persoalan pers di Indonesia. Dari hulu hingga ke hilir semua akan kita petakan. Tanpa itu, mustahil permasalahan kehidupan pers Indonesia yang sudah parah ini dapat kita selesaikan. Ini sesungguhnya menjadi domain pemerintah. Karena dengan tingkat permasalahan yang kian memburuk dalam kehidupan pers, dipastikan akan berdampak pada pemberitaan dan informasi yang tidak membangun untuk Indonesia secara umum,” pungkas Feri.
Penulis : Nara
Editor : Yerrydewa






