Suara Kita News.com, Karawang, [1 Agustus 2025] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (31/7/2025) untuk mengesahkan dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan empat program strategis. Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD tahun 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Endang Sodikin dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, Forkopimda, Sekretaris Daerah Aang Rahmatullah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Karawang, kepala desa, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan elemen masyarakat lainnya.
Berbagai kebijakan penting dan strategis yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Karawang dibahas dalam rapat paripurna ini, meliputi:
Persetujuan dan Penetapan Tiga Raperda:
Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Raperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2025-2029.
Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Karawang, Aep Saepulloh, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan Karawang secara inklusif. Ia secara khusus menyoroti kebutuhan di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran yang masih menghadapi tantangan kekurangan infrastruktur dasar.
“Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas,” pungkas Bupati Aep.
Pengesahan Raperda dan program strategis ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Karawang.
Penulis : Yerrydewa






