Suara Kita News.com, Karawang, [01/07/2025] – Bupati Karawang secara tegas melarang segala bentuk pungutan di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Instruksi ini dikeluarkan untuk memastikan pendidikan yang merata dan bebas biaya bagi seluruh siswa di Karawang, serta menindak praktik-praktik yang memberatkan orang tua siswa.
Larangan ini mencakup beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh seluruh pihak terkait, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat umum.
Sekolah negeri di Karawang dilarang memperjualbelikan atau mengarahkan siswa serta orang tua untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS), buku pelajaran, bahan ajar, dan seragam sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah monopoli dan memastikan bahwa semua kebutuhan dasar pendidikan telah disediakan atau dapat diakses tanpa biaya tambahan yang membebani.
Secara spesifik, instruksi ini melarang segala bentuk pungutan, iuran, atau sumbangan yang nilainya telah ditentukan. Kebijakan ini menekankan bahwa sumbangan pendidikan, jika ada, harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipatok besarnya, apalagi dipaksakan.
Bupati juga melarang keras praktik mengkoordinir, memotong, atau melakukan pungutan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP). Dana PIP merupakan bantuan pemerintah pusat yang ditujukan langsung kepada siswa kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka, sehingga pemotongan atau pungutan dalam bentuk apapun terhadap dana ini dianggap sebagai pelanggaran serius.
Untuk memastikan implementasi instruksi ini berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyediakan jalur pengaduan bagi masyarakat. “Apabila Urang Karawang masih menemukan praktik pungutan di lingkungan sekolahnya, mangga bisa langsung lapor ke nomor yang sudah ditetapkan,” demikian pernyataan yang dikutip dari Karawangkab.go.id.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Karawang.
Penulis : Yerrydewa
editor : Hend






