Suara Kita News.com, Medan, (26/6) – Universitas HKBP Nommensen (UHN) mengambil langkah progresif dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan kampus. Mulai saat ini, calon mahasiswa baru UHN diwajibkan lolos tes urine. Tak hanya itu, dalam waktu dekat, UHN juga akan memberlakukan aturan bagi mahasiswa yang hendak wisuda wajib bebas narkoba, dibuktikan dengan hasil tes urine.
Kebijakan tegas ini disampaikan oleh Rektor UHN melalui Wakil Rektor (Warek) IV, Dr. Erika Pardede, MSc, di sela-sela Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional bertajuk “Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan”. Diskusi ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut, dan berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UHN.
“Kami juga mengambil kebijakan mempercepat jam tutup kampus. Yang semula jam 21.00 WIB, sekarang ditutup menjadi pukul 18.00 WIB. Bagi mahasiswa yang tergabung dalam unit kegiatan mahasiswa kami beri dispensasi, namun tetap kami awasi,” jelas Dr. Erika, menegaskan upaya kampus untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkotika.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program GAMKI Sumut Goes To Campus. “Kami tidak ingin para mahasiswa yang merupakan agen perubahan terpapar narkoba. Ini adalah upaya kami untuk mengedukasi para mahasiswa yang juga calon pemimpin masa depan,” ujarnya. Swangro menambahkan, GAMKI sendiri telah menerapkan komitmen serupa dengan mewajibkan tes urine bagi seluruh pengurus DPC hingga DPD. “GAMKI sebagai salah satu ormas kepemudaan harus bisa membuktikan bahwa tidak semua ormas kepemudaan terlibat narkoba,” tegasnya.
Diskusi publik ini dihadiri sekitar 500 peserta dan menampilkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan. Mereka adalah Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon; Wadir Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol Diari Estetika; Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan; dan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, M Basir Hasibuan.
Kombes Pol Josua Tampubolon dari BNN Sumut mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di semua lapisan masyarakat. “Tidak ada kelompok yang imun terhadap bahaya narkoba, dan siapapun dapat terjerat dalam penyalahgunaan narkoba jika terpapar,” katanya.
Senada dengan itu, AKBP Diari Estetika dari Poldasu menyoroti pengawasan di sepanjang pantai timur Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur masuk narkoba. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Perahu-perahu yang masuk ke pesisir pantai timur juga milik masyarakat. Jadi, kalau masyarakat sadar dan tidak tergiur juga terjebak oleh bandar narkoba, tentunya dia tidak akan melakukan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.
Aripay Tambunan, Anggota DPRD Sumut, memaparkan tiga pilar penting strategi penanggulangan narkoba: pencegahan melalui edukasi massal dan penguatan keluarga; penindakan dengan operasi terpadu dan penegakan hukum tegas; serta rehabilitasi dan perluasan layanan gratis serta pendampingan sosial ekonomi.
Terakhir, M Basir Hasibuan dari Dinas Pendidikan Sumut menyoroti bahwa usia sekolah dan mahasiswa adalah usia yang labil dan rentan terjerumus pada penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengidentifikasi permasalahan akut generasi muda saat ini, termasuk arus materialisme dan hedonisme yang meredupkan nasionalisme, serta ketidakmampuan beradaptasi dengan peluang partisipasi politik yang berujung pada anarkisme dan liberalisme.
penulis : Tim
Editor : Yerrydewa






