Empat Pejabat Pemkot Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Suara Kita News.com, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menetapkan empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 6,5 miliar yang diperuntukkan bagi Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dana tersebut digelontorkan dalam rentang waktu tahun 2017, 2018, dan 2020. Keempat tersangka telah ditahan oleh Kejati Jawa Barat pada Kamis (12/6/2025).


Para tersangka yang kini mendekam di tahanan adalah (EM), yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung; (YI), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung; (DR), mantan Kadispora; dan (DNH), mantan Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung.


Menurut Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan meloloskan biaya representatif dan honorarium untuk staf serta pengurus Kwarcab. Ironisnya, biaya-biaya ini disebut tidak diatur dalam standar aturan yang berlaku di Pemkot Bandung. Selain itu, dana hibah juga diduga digunakan tidak sesuai peruntukan dan dengan pertanggungjawaban fiktif.


(EM), saat menjabat Kadispora pada tahun 2020, juga memegang posisi sebagai Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum.


(YI) menjabat sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung dari tahun 2016 hingga 2021.
(DR) adalah Kadispora pada tahun 2017 hingga 2018, sekaligus Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kwarcab Pramuka dari tahun 2016 hingga 2019.


(DNH) berperan sebagai Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka pada tahun 2017-2018.
Kejati Jabar menjelaskan bahwa pada tahun 2017, 2018, dan 2020, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung menerima total hibah sebesar Rp 6,5 miliar dari Pemkot Bandung. Dalam proses pengajuan dana hibah tersebut,

(YI) dan (DR) diduga sepakat untuk meloloskan biaya representatif bagi para pengurus Kwarcab dan honorarium untuk staf, meskipun tidak ada dasar hukumnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan dana hibah dan menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran publik demi mencegah penyalahgunaan.

Penulis : Dewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri