Suara Kita News.com, KARAWANG, 15 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah berbenah. Dalam upaya menyehatkan kembali salah satu BUMD-nya, Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang, Pemkab secara resmi membuka seleksi calon Dewan Pengawas. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu, 11 Juni 2025, dan akan ditutup pada Selasa, 17 Juni 2025.
Langkah ini menjadi sorotan mengingat PD Petrogas Persada, yang didirikan pada tahun 2003 dengan tujuan awal menghasilkan pendapatan daerah melalui dividen, hingga kini belum menunjukkan aktivitas operasional yang signifikan. Artinya, sudah lebih dari dua dekade perusahaan ini praktis “mati suri”, belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia dan memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Para pelamar diharapkan memiliki pengalaman mumpuni, dibuktikan dengan usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat melamar, serta pernah menjabat sebagai anggota dewan pengawas atau komisaris perusahaan.
Aspek pendidikan juga menjadi perhatian utama. Calon Dewan Pengawas diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata-1 (S-1) dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan akreditasi minimal “B” atau predikat “Baik Sekali”.
Untuk melamar, calon pendaftar harus melengkapi sejumlah dokumen penting, antara lain surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Karawang, pas foto berlatar belakang biru, salinan e-KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, diperlukan juga daftar riwayat hidup, makalah Success Story dan Action Plan, serta surat pernyataan yang bisa diunduh melalui tautan pendaftaran. Informasi lengkap dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui https://bit.ly/SeleksiDewas_PDPetrogas_Karawang.
Makalah yang wajib disertakan oleh pelamar memiliki delapan poin utama yang harus dibahas. Ini mencakup riwayat pendidikan, pengalaman jabatan, pencapaian kepemimpinan, hingga pemahaman mendalam tentang integritas. Yang paling krusial adalah rencana aksi pengembangan PD Petrogas Persada Karawang, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Poin-poin ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mencari figur yang tak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki visi dan strategi konkret untuk memajukan perusahaan.
Yayat Rohayati, MM, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karawang, menjelaskan bahwa pembukaan seleksi ini adalah bagian integral dari proses pembinaan dan restrukturisasi organisasi PD Petrogas Persada. Menurutnya, keberadaan dewan pengawas sangat krusial dalam upaya penguatan tata kelola ( governance ) dan peningkatan kinerja perusahaan.
“Petrogas itu kan dasarnya dari Perda pendirian tahun 2003, dan tujuannya adalah untuk menghasilkan penerimaan daerah dalam bentuk dividen. Namun hingga saat ini, belum ada kegiatan operasional yang berjalan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan, salah satunya melalui pembentukan dewan pengawas,” tegas Yayat, menegaskan urgensi dari proses seleksi ini.
Pembentukan dewan pengawas ini diharapkan menjadi angin segar bagi PD Petrogas Persada Karawang. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan visi strategis yang baru, BUMD ini diharapkan dapat segera beroperasi dan mulai berkontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah, sesuai dengan tujuan awal pendiriannya. Akankah ini menjadi titik balik bagi Petrogas Persada? Waktu akan menjawab.
Penulis : Kinah
Editor : Yerrydewa






