MEDAN Suara Kita News.com – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara, Sarwani Siagian, menyerukan peringatan serius kepada pemuda-pemudi di provinsi ini. Ia meminta mereka untuk mewaspadai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat korban sebagai operator industri judi online di Kamboja dan Myanmar.
Keresahan mencuat di tengah masyarakat Sumatera Utara menyusul maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut yang tergiur bekerja sebagai operator judi online di kedua negara tersebut. Ironisnya, para korban umumnya berusia produktif, 18 hingga 35 tahun, dan memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Mereka direkrut melalui penipuan daring (online scam) dari berbagai platform media sosial, dengan iming-iming gaji fantastis dan fasilitas mewah.
Namun, di balik janji manis tersebut, banyak kisah pilu dialami WNI yang terjebak dalam lingkaran setan industri judi online. Sistem target yang diterapkan perusahaan seringkali menjadi momok. Apabila target tidak tercapai, para pekerja migran ini tak jarang mengalami penyiksaan fisik dan mental. Dampak TPPO ini sangat merusak, tidak hanya bagi korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga berimbas pada keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.
PW IPNU Sumut menegaskan bahwa kasus TPPO judi online merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah mencoreng nama baik bangsa. Oleh karena itu, IPNU Sumut mendesak pemerintah untuk bersikap serius dalam menanganinya.
“Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus mengambil langkah konkret dan tegas,” ujar Sarwani Siagian.
IPNU Sumut berkomitmen untuk terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman akan bahaya TPPO. Selain itu, mereka juga menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO judi online. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Ketua IPNU Sumut menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat melakukan diplomasi khusus serta langkah serius lainnya untuk mengatasi lonjakan angka WNI yang masuk ke Kamboja dan Myanmar. Ia mengingatkan bahwa kedua negara tersebut tidak terdaftar sebagai negara penempatan pekerja migran Indonesia yang sah.
Penulis : Tim






