Bandung, Jawa Barat Suara Kita News.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait pemangkasan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 1,7 triliun untuk 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Ono menilai, kebijakan ini tidak tepat dan berpotensi menghambat pembangunan di daerah.
Kritik ini dilontarkan Ono terkait perubahan kelima pada Peraturan Gubernur tentang APBD 2025 yang mengubah alokasi bankeu dengan dalih efisiensi. Menurut Ono, alasan efisiensi tersebut tidak dapat diterima, mengingat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang baru-baru ini digelar di Cirebon hanya bersifat seremonial dan tidak membahas detail anggaran.
“Musrenbang kemarin itu hanya seremonial, tidak ada pembahasan detail soal anggaran. Tiba-tiba ada pemangkasan bankeu yang sangat signifikan,” ujar Ono Surono kepada wartawan,
Ono juga menanggapi sindiran Gubernur Dedi Mulyadi yang menyebut DPRD tidak perlu ikut campur dalam program gubernur. Ono menegaskan bahwa pembahasan anggaran 2025 merupakan kewajiban konstitusional DPRD, terlebih dengan kondisi anggaran yang saat ini sangat terbebani akibat pemangkasan bankeu.
“Kami sebagai DPRD memiliki kewajiban untuk membahas anggaran. Anggaran 2025 ini sangat terbebani akibat pemangkasan ini. Banyak program yang sudah dibahas dengan Penjabat Gubernur sebelumnya, tiba-tiba dicoret,” tegas Ono.
Ono Surono mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera mengembalikan alokasi bankeu sebesar Rp 1,7 triliun tersebut. Menurutnya, bankeu tersebut sangat dibutuhkan oleh daerah untuk mendukung program-program prioritas pemerintah pusat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
“Bantuan keuangan ini seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan daerah. Pemangkasan ini sangat merugikan daerah,” kata Ono.
Ono memberikan contoh konkret dampak pemangkasan bankeu tersebut. Kabupaten Cirebon, yang semula direncanakan menerima Rp 143 miliar, hanya mendapat Rp 24 miliar. Sementara Kabupaten Garut, yang awalnya dianggarkan Rp 189 miliar, hanya kebagian Rp 38 miliar.
DPRD Jabar akan terus mengawal dan memperjuangkan pengembalian alokasi bankeu tersebut demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Penulis : Yerrydewa
Editor : Hend






