Suara Kita News.com -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol yang melibatkan sekelompok siswa-siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Klari.
Aduan tersebut diterima BNN Karawang pada Oktober 2024.Sebagai respons cepat, BNN Karawang langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan himbauan kepada pihak orang tua serta kepala sekolah terkait permasalahan serius ini. Langkah konkret kemudian diambil dengan melakukan skrining dan pembinaan terhadap 10 siswa-siswi yang terindikasi terlibat.
Dari hasil skrining awal menggunakan alat tes urine 7 parameter, seluruh siswa menunjukkan hasil negatif narkoba. Namun, fakta mencengangkan terungkap bahwa 2 siswa di antaranya mengakui pernah menggunakan tembakau gorila, 2 siswa lainnya mengonsumsi kecubung, dan 6 siswi kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol.
Menyikapi hasil pemeriksaan tersebut, BNN Kabupaten Karawang bergerak sinergis bersama Polsek Purwasari dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Karawang. Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah melaksanakan program rehabilitasi bagi siswa-siswi yang terlibat.
Proses rehabilitasi ini akan melibatkan secara aktif pihak orang tua siswa dan akan dilaksanakan di Polsek Purwasari dan kantor BNN Kabupaten Karawang.Tindakan cepat dan terukur dari BNN Karawang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para siswa yang terlibat serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di kalangan pelajar Karawang. Sinergi antar lembaga dan pelibatan orang tua menjadi kunci penting dalam menanggulangi permasalahan kompleks ini.
Penulis : Kinah
Editor : yerrydewa






