Suara Kita News.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait penanganan banjir Kali Cikalapa. Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pertemuan ini merujuk pada permasalahan penanganan banjir Kali Cikalapa yang sebelumnya telah tertuang dalam Surat Bupati Karawang Nomor 800/2282/PUPR tertanggal 21 April 2021 tentang Pembagian Peran Penanganan Banjir Sungai Cikalapa.
Dalam keterangannya usai rapat, Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru Kawasan Industri KIIC yang dinilai telah melaksanakan penanganan banjir Kali Cikalapa sesuai dengan surat bupati. Ia menyoroti adanya pengelola kawasan lain yang pengerjaannya belum tuntas.

“Kami akan melibatkan pihak BBWS selaku pengelola sumber daya air di wilayah sungai. Keterlibatan BBWS mencakup perencanaan, pelaksanaan, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur air,” ujar Iwan Ridwan, Rabu (23/04/2025).
Ia menambahkan bahwa fungsi BBWS bertujuan untuk konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian dampak air di sungai, pantai, bendungan, danau, serta wilayah air lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wadas, H. Jujun, menyampaikan harapannya agar kesepakatan yang telah dibuat dapat direalisasikan oleh pihak pengelola kawasan sesuai dengan arahan dari pemerintah daerah.
“Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, pihak pengelola tidak ingkar janji,” tegas H. Jujun.Lebih lanjut,
H. Jujun mengusulkan agar dana CSR dari kawasan industri dalam satu dekade ke depan dapat dialokasikan untuk pembangunan bantaran Kali Cikalapa. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat pinggiran sungai dengan beton sehingga dapat mencegah terjadinya longsor.
Dengan nada tegas, H. Jujun menyatakan bahwa apabila kesepakatan ini tidak terealisasi, pihaknya akan mengembalikan permasalahan ini kepada masyarakat. “Terserah masyarakat mau demo berhari-hari, terserah masyarakat. Karena merekalah yang terkena dampak dari adanya kawasan industri yang limpasan airnya melalui kawasan permukiman Desa Wadas,” pungkasnya.
Pernyataan keras dari Kepala Desa Wadas ini mengindikasikan adanya kekhawatiran dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen para pengelola kawasan industri dalam menangani dampak lingkungan yang mereka timbulkan. Pemerintah Kabupaten Karawang dan BBWS Citarum diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan kesepakatan ini benar-benar dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Desa Wadas dan kelestarian lingkungan Kali Cikalapa.
Penulis : yerrydewa
Editor : Hend






