Skandal Sampah Tangsel Memanas: Giliran Kabid Kebersihan DLH Jadi Tersangka Korupsi Rp 75,9 Miliar

Suara Kita News.com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) terus menyeret nama-nama baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa (TAKP), yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek bermasalah senilai Rp 75,9 miliar tersebut.

Kabar penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna. “Tim penyidik Kejati Banten kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan,” ujarnya

Dengan penetapan TAKP sebagai tersangka, daftar pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik korupsi ini semakin panjang. Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LHK) Tangsel, Wahyunoto Lukman, dan Direktur PT. EPP, Sukron Yuliadi Mufti, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel, diduga memiliki peran sentral dalam proses pengelolaan anggaran proyek sampah yang kini terindikasi merugikan negara puluhan miliar rupiah. Sebagai KPA dan PPK, TAKP memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran proyek tersebut.

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan keseriusan Kejati Banten dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang mencoreng citra pelayanan publik di Tangsel. Masyarakat tentu berharap, dengan terungkapnya satu per satu pihak yang terlibat, keadilan dapat ditegakkan dan praktik-praktik koruptif serupa tidak terulang kembali.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Kejati Banten adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka TAKP dan terus mendalami aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal pengelolaan sampah ini. Publik pun akan terus menantikan perkembangan kasus ini, berharap agar seluruh pihak yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis : Yerrydewa

Editor : Hend

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri