Suara Kita News.com – Viral di media sosial video yang menampilkan seorang anggota Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan, mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan profesi seniman. Ucapan Aiptu Hendra
dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut menuai kecaman dan kekecewaan dari kalangan seniman serta masyarakat Kabupaten Subang.
Dalam video tersebut, Aiptu Hendra terdengar melontarkan kalimat, “orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan selalu sengsara.” Pernyataan ini sontak memicu reaksi negatif dan dianggap
tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota kepolisian.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Polres Subang bergerak cepat. Melalui jajaran Humas dan Satuan Pengawas Profesi dan Pengamanan (Sie Propam), Polres Subang menggelar pertemuan klarifikasi pada
Sabtu (19/4/2025) pukul 17.00 WIB.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar yang lebih
dikenal dengan nama Raka AB.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh seniman dan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk
merendahkan profesi yang sangat dihormatinya itu.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ungkap Aiptu Hendra dengan nada menyesal.
Polres Subang juga mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Aiptu Hendra oleh Sie Propam. Hasil pemeriksaan termasuk tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk sanksi awal dan proses lebih lanjut, Aiptu Hendra Gunawan untuk sementara waktu ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.
Untuk menjaga transparansi dan menginformasikan kepada publik, Polres Subang telah merekam permohonan maaf resmi Aiptu Hendra dan menyebarkannya melalui berbagai kanal Humas Polres Subang, baik di media sosial maupun media arus utama. Langkah cepat dan responsif dari Polres Subang
ini diharapkan dapat meredam kekecewaan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penulis : yerry
Editor : Dewa






