Suara Kita News.com – Belasan warga yang menjadi korban penipuan lowongan kerja di PT Gooday Cikampek berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Junaedi Susanto. Penangkapan ini dilakukan setelah para korban menyadari telah menjadi korban penipuan yang merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan salah satu orang tua korban, Acim (32), pelaku meminta sejumlah uang dengan variasi antara Rp 5 juta hingga Rp 16 juta per orang sebagai syarat untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, para korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
“Kami sudah geram dengan ulah pelaku. Dia sudah menipu belasan orang dengan modus lowongan kerja fiktif. Kerugian yang kami alami mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Acim, Senin (14/8/2023).
Acim dan warga lainnya kemudian berinisiatif untuk mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. Tanpa menunggu lama, mereka langsung membawa JS ke Mapolsek Kotabaru untuk diproses secara hukum.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Ini agar tidak ada lagi korban lain yang tertipu oleh pelaku,” tegas Acim.
Kapolsek Kotabaru, membenarkan adanya penyerahan pelaku penipuan lowongan kerja oleh warga. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap modus dan jaringan penipuan yang dilakukannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran lowongan kerja yang mencurigakan. Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji besar tanpa proses seleksi yang jelas,” imbaunya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan lowongan kerja yang marak terjadi. Para pencari kerja diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi lowongan kerja dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal.
Paenulis : Hend
Editor : Yerrydewa






